Pilkada Serentak NTT
KPU NTT Rilis Daftar Pemilih Sementara, Masyarakat Diajak Cek Namanya
Dalam sinkronisasi data yang dilakukan selama satu bulan itu, petugas melakukan perbaikan data yang diberikan KPU RI ke KPU di daerah
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi NTT merilis Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk Pilkada 2024. Mayoritas diminta untuk mengecek namanya ke tempat informasi terdekat atau melalui website resmi milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/.
"Setelah diumumkan masyarakat silahkan mengecek (namanya) apakah sudah masuk atau belum (ke daftar pemilih sementara)," kata Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, Sabtu, 17 Agustus 2024 dalam keterangannya kepada wartawan di Kupang.
Jemris didampingi komisioner KPU Baharudin Hamzah, Lodowyk Frederik, Elyaser Lomi Rihi, Sekretaris KPU Adi Wijaya serta Ketua Bawaslu NTT, Nonato Sarmento.
DPS yang diumumkan itu merupakan hasil penelitian dan pencocokan yang dilakukan oleh Pantarlih pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Setidaknya ada 15 ribu lebih petugas yang dikerahkan untuk mengecek data itu.
Menurut Komisioner KPU NTT Lodowyk Frederik, hasil sinkron data oleh Pantarlih, total DPS sebanyak 3.993.874 dan terbagi ke 9.866 tempat pemungutan suara atau TPS. Dalam ketentuan, tiap TPS paling banyak pemilih berjumlah 600 orang.
Dalam sinkronisasi data yang dilakukan selama satu bulan itu, petugas melakukan perbaikan data yang diberikan KPU RI ke KPU di daerah. Setelah dilaksanakan pengecekan, dilanjutkan ke pleno tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota kemudian ke tingkat provinsi.
Baca juga: Rekomendasi Bawaslu dan Masukan Masyarakat, KPU NTT Tambah 152 TPS
"Ini data DP4 di sinkron, di coklit. Hasil coklit ada hasilnya DP4 tambah pemilih baru, kurang TMS (pemilih tidak memenuhi syarat), inilah hasilnya," kata dia.
KPU NTT menyebut dari jumlah DPS yang ada atau sebanyak 3.993.874 pemilih, terdiri dari 1.961.447 pemilih laki-laki dan 2.032.427 pemilih perempuan yang tersebar di 9.866 TPS, 3.442 Desa/Kelurahan, 315 Kecamatan dan 22 Kabupaten/Kota.
Dari total yang ada, sebanyak 2.970 pemilih terkonsentrasi di TPS lokasi khusus. Terdapat 16 TPS di 14 kabupaten/kota untuk lokasi khusus, dua titik di Kota Kupang dan dua titik di Kabupaten Belu.
"16 TPS loksus ada 10 TPS di lapas, 5 di rutan dan 1 di Universitas Pertahanan (Unhan)," kata Lodowyk menambahkan.
Sementara ada juga 54.858 pemilih dengan berkebutuhan khusus yang dibagi dalam enam kategori disabilitas yakni fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.