Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi Bawaslu dan Masukan Masyarakat, KPU NTT Tambah 152 TPS
Narasumber terakhir, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT Richard Poyk dengan topik materi Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT akan menambah 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atas rekomendasi Bawaslu dan masukan masyarakat.
"Awalnya jumlah keseluruhan TPS sebanyak 9714. Saat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU kabupaten dan kota, ada rekomendasi Bawaslu dan masukan masyarakat untuk menambah TPS," ujar Ketua KPU NTT Jemris Fointuna saat Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi NTT di Hotel Aston Kupang, Rabu 14 Agustus 2024.
Workshop yang digelar oleh Dewan Pers ini menghadirkan empat narasumber, masing-masing, Atmaji Sapto Anggoro dengan materi Peran, fungsi, tanggung jawab posisi pers dan wartawan terkait Pilkada 2024; Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dengan topik materi Perundang-undangan terkait Pemilu dan Pilkada 2024.
Narasumber berikut Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento dengan materi bertopik Pentingnya Keterlibatan Media, Pers dan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024.
Narasumber terakhir, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT Richard Poyk dengan topik materi Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran.
Menurut Jemris, hasil pleno DPS di kabupaten dan kota terjadi penambahan TPS atas rekomendas Bawaslu dan masukan masyarakat, dari jumlah 9714 TPS bertambah 152 TPS sehingga total TPS sebanyak 9866 TPS
"Tapi angka ini bisa bertambah ketika DPS diumumkan kemudian ada masukan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu. Kami akan pleno rekapitulasi daftar pemilih pada 16 Agustus 2024," katanya.
Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento mengatakan, tugas Bawaslu mengawasi dan melakukan upaya pencegahan serta penindakan atau dikenal dengan awasi, cegah dan tindak (ACT).
"Dalam kegiatan pengawasan, ada pencegahan dan penindakan, tapi kami kedepankan pencegahan, kecuali ada beberapa hal bisa langsung penindakan," kata Nano Sarmento.
Dikatakan, kerawanan akan terjadi saat pelaksanaan kampanye, sehingga mereka akan melakukan pengawasan dan pencegahan yang ekstra.
Sementara Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro dalam materinya menyampaikan beberapa hal termasuk prinsip peliputan pemilu/pilkada.
Baca juga: Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di NTT
Selain itu, menyangkut Kode Etik Jurnalistik. Ada juga yang disampaikan Sapto menyangkut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pedoman pemberitaan media siber, peliputan soal keberagaman, ramah anak dan ramah disabilitas.
Sapto meminta agar jurnalis harus mengendepankan keprofesionalisme saat melakukan tugas apalagi dalam suasana pemilu.
"Jadilah jurnalis NTT yang profesional dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik," kata Sapto.
Dikatakan, dari kegiatan workshop itu, pihaknya melihat peserta sudah menjalankan kode etik dengan benar, yakni proses mencari, mengumpulkan dan mempulikasikan.
"Kalau teman-teman bekerja dengan baik, maka tentu akan mengingatkan semua pihak, baik itu KPU, Bawaslu dan Parpol serta kelompok masyarakat agar dapat ikut mengontrol data ataupun informasi yang tidak benar. Kami ingin agar teman-teman memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.