Pilkada Serentak NTT

KPU Tetapkan DPS Pilkada NTT 3.993.874 Pemilih

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan 3.993.874 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk Pilkada Serentak NTT tahun 2024.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan 3.993.874 orang sebagai Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk Pilkada Serentak NTT tahun 2024.

"Tadi malam kami baru tetapkan DPS Pilkada NTT dan jumlah pemilih mencapai 3.993.874 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu, (17/8).

Hal ini disampaikan Jemris di sela kegiatan Media Gathering Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi NTT Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Dia mengatakan jumlah pemilih yang tersebar di 22 kabupaten/kota tersebut terdiri atas 2.032.427 orang perempuan dan 1.961.447 orang laki-laki.

Para pemilih tersebut akan menyalurkan hak suaranya pada 9.866 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.442 desa/kelurahan dan 315 kecamatan se-Nusa Tenggara Timur.

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik menambahkan jumlah pemilih yang masuk DPS Pilkada 2024 itu merupakan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Jadi, bukan sembarang data, tetapi memang sudah cocok," ujar dia.

Dari DPS tersebut, terdapat 2.970 orang pemilih yang berasal dari tempat pemungutan suara lokasi khusus. (antara)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved