Berita Sabu Raijua
Bupati Sabu Raijua Serahkan Bansos Senilai Rp 1 M kepada Pelaku Usaha
Tim verifikasi telah melakukan verifikasi kepada semua kelompok dan individu yang telah mengajukan proposal.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus Rihi Heke, M.Si menyerahkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp1,6 miliar kepada sejumlah pelaku usaha di kabupaten Sabu Raijua pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.
Bupati Heke menyerahkan bantuan ini di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, didampingi Asisten 2 Setda Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Mansi R. Kore, Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua, Fet N. Panie, SE.MM serta Kabag Prokopim Setda Kabupaten Sabu Raijua, Benny J. Adoe, S. Sos. M.Si.
Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua, Fet N. Panie, SE.MM mengatakan, para pelaku UMKM penerima Bansos tahun 2024 adalah mereka yang secara kelompok maupun individu telah diusulkan dalam Musrenbang dan Pokir DPRD melalui APBD induk tahun 2024 untuk diverifikasi.
Tim verifikasi telah melakukan verifikasi kepada semua kelompok dan individu yang telah mengajukan proposal.
Peserta penerima Bansos yang direncanakan dan direkomendasikan Tim Verifikasi serta telah mendapat persetujuan Bupati Sabu Raijua berjumlah 50 kelompok dengan total penerima manfaat sebanyak 150 orang dan individu sebanyak 346 orang, sehingga total penerima manfaat dari Bansos yang direncanakan tahun 2024 ini sebanyak 496 orang dengan total anggaran Rp1.610.250.000.
Fet merinci pelaku usaha yang diusulkan adalah kelompok Pelaku UMKM Bengkel sebanyak 2 (dua) kelompok dengan total dana sebesar Rp40.000.000, kelompok Pelaku UMKM Budidaya Rumput Laut sebanyak 7 (tujuh) kelompok dengan total dana Rp70.000.000.
Kelompok Pelaku UMKM Kios sebanyak 4 (empat) kelompok dengan total dana Rp40.000.000, kelompok Pelaku UMKM Kuliner sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp5.000.000, kelompok Pelaku UMKM Meubeler sebanyak 4 (empat) kelompok dengan total dana Rp37.500.000.
Kelompok Pelaku UMKM Pangkas Rambut sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp15.000.000, kelompok Pelaku UMKM Penjual Ikan sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp5.000.000, kelompok Pelaku UMKM Usaha PKL sebanyak 2 (dua) kelompok dengan total dana Rp10.000.000, kelompok Pelaku UMKM Tenun Ikat sebanyak 19 (sembilan belas) kelompok dengan total dana Rp162.500.000.
Kelompok Pelaku UMKM Usaha Bengkel Las sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp10.000.000, kelompok Pelaku UMKM Usaha Pertanian sebanyak 5 (lima) kelompok dengan total dana Rp42.500.000, kelompok Pelaku UMKM Usaha Peternakan sebanyak 3 (tiga) kelompok dengan total dana Rp40.000.000.
Selain itu, ada pula individu pelaku usaha yang menerima bantuan yakni individu Pelaku UMKM Usaha Bengkel sebanyak 16 (enam belas) orang dengan total dana Rp79.000.000, individu Pelaku UMKM Budidaya Rumput Laut sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dengan total dana Rp91.000.000, individu Pelaku UMKM Holtikultura sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp12.500.000.
Individu Pelaku UMKM Kios sebanyak 90 (sembilan puluh) orang dengan total dana Rp 261.000.000, individu Pelaku UMKM Kopra sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp2.500.000, individu Pelaku UMKM Kuliner sebanyak 15 (lima belas) orang dengan total dana Rp 40.000.000.
Individu Pelaku UMKM Usaha Bengkel sebanyak 16 (enam belas) orang dengan total dana Rp79.000.000, individu Pelaku UMKM Budidaya Rumput Laut sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dengan total dana Rp91.000.000.
Individu Pelaku UMKM Holtikultura sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp12.500.000, individu Pelaku UMKM Kios sebanyak 90 (sembilan puluh) orang dengan total dana Rp261.000.000, individu Pelaku UMKM Kopra sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp2.500.000.
Individu Pelaku UMKM Kuliner sebanyak 15 (lima belas) orang dengan total dana Rp 40.000.000, individu Pelaku UMKM Lapak Sayur sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp2.500.000, individu Pelaku UMKM Menjahit sebanyak 6 (enam) orang dengan total dana Rp27. 500.000.
Individu Pelaku UMKM Meubeler sebanyak 24 (dua puluh empat) dengan total dana Rp124.500.000; Individu Pelaku UMKM Nelayan sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp15.875.000, individu Pelaku UMKM Pangkas Rambut sebanyak 7 (tujuh) orang dengan totaldana Rp20.000.000, individu Pelaku UMKM Penjual Gula Sabu sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.5.000.000, individu Pelaku UMKM Penjual Ikan sebanyak 11 (sebelas) orang dengan total dana Rp.35.000.000.
Individu Pelaku UMKM Penjual Pulsa sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Pertanian sebanyak 11 (sebelas) orang dengan total dana Rp.27.5000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM PKL sebanyak 9 (sembilan) orang dengan total dana
Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), individu Pelaku UMKM Sol Sepatu sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah); Individu Pelaku UMKM Tenun Ikat sebanyak 12 (dua belas) orang dengan total dana Rp.37.500.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM sebanyak 9 (sembilan) orang dengan total dana Rp.22.500.000,- (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Individu Pelaku UMKM Usaha Ayam Pedaging sebanyak 6 (enam) orang dengan total dana Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah); Individu Pelaku UMKM Batako sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Usaha Laundry sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Kemudian individu Pelaku UMKM Penjual Sayur sebanyak 11 (sebelas) orang dengan total dana Rp.27.500.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Perikanan sebanyak 6 (enam) orang dengan total dana Rp.42.250.000,- (Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Usaha Pertanian sebanyak 10 (sepuluh) orang dengan total dana Rp.40.625.000,- (Empat Puluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Usaha Peternakan sebanyak 41 (empat puluh satu) orang dengan total dana Rp.121.000.000,- (Seratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
Individu Pelaku UMKM Usaha Studio Foto sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah); Individu Pelaku UMKM Usaha Ternak Babi sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Baca juga: Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Sabu Raijua, Menteri Trenggono Pastikan Optimalisasi Ekonomi Biru
Fet juga menyampaikan, para Pelaku UMKM yang tidak direkomendasikan oleh Tim Verifikasi karena beberapa alasan yakni Pelaku UMKM yang diusulkan merupakan suami/istri dari penerima bantuan, kemudian usaha yang diusulkan pelaku UMKM juga merupakan usaha dari istri/suami dan Pelaku UMKM telah mendapatkan bantuan sejenis dari Dinas lain.
Sementara kondisi Usaha para Pelaku UMKM Penerima Bansos berdasarkan hasil identifikasi Tim Verifikasi yakni kurangnya Modal usaha, memiliki alat untuk berusaha masih terbatas, kondisi fisik tempat berusaha rusak akibat seroja, dan bantuan modal usaha yang diterima, dipakai untuk membeli alat-alat pertukangan elektrik dan bahan lainnya. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.