Berita Rote Ndao
Operasi Pekat Turangga 2024, Polsek Rote Tengah Razia Senjata Tajam Terhadap Pengendara
Razia itu, kata dia, difokuskan pada sasaran orang, benda, lokasi dan kegiatan sesuai dengan pedoman pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2024 dengan memeriksa serta mengecek senjata tajam terhadap pengendara yang melintas.
Razia senjata tajam ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Rote Tengah, Aiptu Arthus Klaas bersama sejumlah anggota, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kapolsek Rote Tengah, Ipda Charles Rihi mengatakan melaksanakan operasi itu dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah hukum Polsek Rote Tengah.
"Kita lakukan razia terhadap kendaraan yang melintas dari Pantai Baru-Ba'a untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ucap Ipda Charles.
Razia itu, kata dia, difokuskan pada sasaran orang, benda, lokasi dan kegiatan sesuai dengan pedoman pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024.
Selain senjata tajam, pihaknya melarang keras aktivitas peredaran minuman keras, narkotika dan Obat terlarang serta senjata api rakitan.
Baca juga: Penari SMAN 1 Rote Tengah Tampil Memukau di Festival Rote Malole, Orang Tua Bangga Campur Haru
"Kami juga melakukan operasi di Pasar Harian Ufalen, Desa Siomeda dengan sasaran makanan atau produk kemasan yang telah kadaluarsa," ujar Ipda Charles.
Dalam operasi yang dilakukan personel Polsek Rote Tengah, tidak ditemukan barang berbahaya, miras dan makanan yang sudah kadaluarsa. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.