Berita NTT

Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di NTT

Peran, fungsi, tanggung jawab Anggoro posisi pers dan wartawan terkait Pilkada 2024; Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dengan topik materi Perundang

|
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro menyampaikan materi saat Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Hotel Aston Kupang, Rabu 14 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pers menggelar Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi NTT.
Workshop berlangsung di Hotel Aston Kupang, Rabu 14 Agustus 2024.

Acara dibuka oleh anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro dengan pembawa acara Zakcy Wahyudi Fagih.
Sementara Workshop ini menghadirkan empat narasumber, masing-masing, Atmaji Sapto Anggoro dengan materi

Peran, fungsi, tanggung jawab posisi pers dan wartawan terkait Pilkada 2024; Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dengan topik materi Perundang-undangan terkait Pemilu dan Pilkada 2024.

Narasumber berikut Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento dengan materi bertopik Pentingnya Keterlibatan Media, Pers dan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024.

Narasumber terakhir, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT Richard Poyk dengan topik materi Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran.

Atmaji Sapto Anggoro dalam materinya menyampaikan beberapa hal termasuk prinsip peliputan pemilu/pilkada.

Selain itu, menyangkut Kode Etik Jurnalistik. Ada juga yang disampaikan Sapto menyangkut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pedoman pemberitaan media siber, peliputan soal keberagaman, ramah anak dan ramah disabilitas.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 ini juga akan dilaksanakan pilkada tingkat kabupaten, kota, dan provinsi secara nasional akan diselenggarakan dalam waktu yang bersamaan. 

Salah satu kunci sukses penyelenggaraan ajang demokrasi tersebut adalah terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan bersih dari berita palsu (fake news) serta hoaks.

Peran pers dalam melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang pemilu dan pilkada, sehingga masyarakat dapat diajak untuk berperan serta mengawasi tahapan persiapan pelaksanaan, penyelenggaran, termasuk peserta pemilu dan pilkada. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved