Seorang Ibu di Kupang Meninggal

Fraksi PKB DPRD NTT Sebut Albert Solo Sosok Bejat dan Tidak Berkemanusiaan

Albert adalah Kepala Seksi Kelembagaan di Sat Pol PP Provinsi NTT, sementara Mey merupakan ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Fraksi PKB DPRD NTT memberikan keterangan kepada wartawan terkait meninggalnya Maria Mey, yang dianiaya suaminya Albert Solo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT menyebut Albert Solo, penganiaya istrinya hingga meninggal dunia, adalah sosok bejat dan tidak berkemanusiaan. 

"Tindakan bejat. Fraksi PKB mengutuk keras tindakan ini. Karena ini sudah di luar batas peri kemanusiaan," kata Sekretaris fraksi PKB DPRD NTT, Ana Waha Kolin, Selasa 13 Agustus 2024.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan Albert Solo itu sudah sering dilakukan. Informasi yang diperoleh, kata dia, Albert yang juga pimpinan di Sat Pol PP NTT itu melakukan ketika anak-anak mereka masih kecil. Sikap dari Albert, bakal membuat anak-anak itu trauma. 

Fraksi PKB DPRD NTT akan melakukan advokasi itu. Harusnya, persoalan apapun tidak dilakukan di depan anak-anak. Ana Kolin bilang, Albert melakukan tindakan kejam. 

"Kekejaman yang luar biasa dan tidak bisa ditolerir. Fraksi PKB setuju kalau dia dipecat dari ASN dan proses hukum yang seberat-beratnya. Kalau ada regulasi yang mengarah ke hukum gantung ya hukum gantung saja," ujarnya. 

Sebagai anggota DPRD dan aktivis perempuan, Ana Kolin menyerukan semua perempuan agar memiliki otonomi diri dan tidak menerima keadaan seperti ini. Mestinya, tiap persoalan bisa dilakukan tindakan lebih lanjut untuk membentengi diri. 

Dia mengajak semua perempuan bisa membangun solidaritas atas kejadian saat ini maupun ke depan. Sehingga, kejadian ini tidak bisa dipandang tidak penting. Ia mendorong agar persoalan ini bisa diproses lebih lanjut. 

Ketua Fraksi PKB Junus Naisunis menerangkan, kejadian itu tidak manusiawi. Pdt Junus menegaskan, itu suatu tindakan yang tidak saja merugikan keluarga tetapi juga perbuatan yang mencederai kemanusiaan. 

"Sangat disayangkan ini tindakan yang bertolak belakang tugasnya sebagai seorang suami yang harus melindungi istri. Fraksi PKB dengan tegas mengutuk keras tindakan yang sangat tidak manusiawi ini," ujarnya. 

Bendahara fraksi PKB, John Lakapu menambahkan, kejadian ini menjadi suatu pengalaman bagi Pemprov NTT sehingga perlu ada evaluasi secara menyeluruh. Dia menduga, kejadian semacam ini mungkin ada lagi. 

Untuk itu, ia berharap agar tidak lagi terjadi. Langkahnya adalah dengan melakukan evaluasi dan terus mengingatkan kepada semua pegawai yang ada. 

Baca juga: BKD Provinsi NTT Sebut Albert Solo Dikenakan Dua Sanksi 

"Ini menjadi pelajaran bagi semua pegawai di NTT. Ini mengevaluasi keseluruhan agar ini tidak kembali terjadi," tegas dia. 

Menurut dia, persoalan itu juga memalukan. Sebab, korban baru saja mengikuti tugas kantor untuk mengikuti rapat bersama DPRD NTT. Ia menyebut, kejadian ini menjadi peringatan agar tidak berulang. 

Dari sekitar tempat kejadian, POS-KUPANG.COM, memperoleh informasi kalau Albert pada Sabtu 10 Agustus 2024 menganiaya istrinya, Maria Mey.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved