Berita Ende
Dokter Aries Sebut Uang Rp 3 Miliar Jadi Tanggung Jawab Direktur RSUD Ende
Sebagai garis koordinasi, RSUD Ende memang harus berkoordinasi dengan RSUD Ende tetapi tetap memiliki otonomi tersendiri.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Proses penyelesaian kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende tetap menjadi atensi publik dan menjadi isu yang hangat diperbincangkan masyarakat terutama di masyarakat Kabupaten Ende.
Kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende itu kini sedang ditangani Tipidkor Polres Ende dengan sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Direktur RSUD Ende saat ini, dr Ester Puspa Jelita, bendahara penerimaan baru, Direktur RSUD Ende yang lama dr. Carolina M. Viany Sunti dan bendahara penerimaan RSUD Ende yang lama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, dr Aries Dwi Lestari yang berhasil dikonfirmasi, Senin, 12 Agustus 2024 usai mengikuti kegiatan KPU Ende di Hotel Flores Mandiri menjelaskan, RSUD Ende bersifat Organisasi Berbasis Khusus (OBK) yang mana memiliki otonomi untuk mengatur keuangan, SDM dan sistem.
"Jadi yang hilang lah, selisih lah dan lain sebagainya itu uang BLUD dimana otonomi itu ada di direktur, saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan hanya berharap penyidik secepatnya, saya mendorong secepatnya untuk diselidiki dan dituntaskan kasus ini, saya sangat mendukung," tegas dr Aries.
Sebagai garis koordinasi, RSUD Ende memang harus berkoordinasi dengan RSUD Ende tetapi tetap memiliki otonomi tersendiri.
dr Aries menambahkan, dirinya sebagai pribadi dan Kelapa Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mendorong kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende segera dituntaskan kerena kasus tersebut dipastikan berimbas kepada pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Ende itu. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.