Berita NTT

Ombudsman RI NTT Turun Tangan Atasi Masalah Truk Ekspedisi Tertahan di Pelabuhan Waibalun

Situasi ini memicu kerugian bagi para pemilik truk akibat lamanya waktu perjalanan, serta dikhawatirkan dapat menyebabkan lonjakan harga

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton saat menghadiri Rapat Kerja bersama KPUD se-NTT di Hotel Aston Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTT merespons keluhan para pemilik truk ekspedisi yang tertahan di Pelabuhan Waibalun, Larantuka, Flores Timur. 

Truk-truk yang mengangkut barang-barang kebutuhan pokok dari Surabaya, Maumere, hingga Larantuka menuju Adonara dan Lembata, telah tertahan selama dua minggu terakhir. 

Situasi ini memicu kerugian bagi para pemilik truk akibat lamanya waktu perjalanan, serta dikhawatirkan dapat menyebabkan lonjakan harga barang di pulau-pulau tersebut.

Keterbatasan armada kapal feri menjadi salah satu penyebab utama, terutama setelah KM Ile Mandiri, salah satu kapal feri yang melayani rute tersebut, harus menjalani perbaikan (docking). Kondisi ini semakin memperparah keterlambatan distribusi barang ke pulau-pulau yang sangat bergantung pada suplai dari luar.

Menanggapi situasi ini, Ombudsman RI NTT segera melakukan koordinasi dengan Pejabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, dan Manajer Usaha ASDP Cabang Kupang, Ramlan Siyang.

Baca juga: Ombudsman NTT Dorong KPUD Bangun Zona Integritas untuk Cegah Korupsi

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman meminta agar dilakukan penyeberangan ekstra untuk mengurai penumpukan truk di Pelabuhan Waibalun, guna mempercepat distribusi barang ke Adonara dan Lembata.

"Saya meminta kepada kedua pejabat tersebut untuk membantu masyarakat Flores Timur dan Lembata dengan penyeberangan ekstra guna mengangkut seluruh truk ekspedisi yang tertahan. Saya juga minta bantuan Pj. Bupati Flotim untuk membenahi layanan pelabuhan Deri di Adonara yang sering dikeluhkan oleh kapal saat sandar," kata perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton, Jumat 9 Agustus 2024.

Ombudsman menekankan bahwa pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah. Jika arus barang terhambat, akan sangat mempengaruhi harga dan pemenuhan kebutuhan warga. 

Dengan demikian, kata dia langkah cepat sangat diperlukan untuk mengatasi situasi ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved