Berita NTT

Ombudsman NTT Dorong KPUD Bangun Zona Integritas untuk Cegah Korupsi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) wajib membangun Zona Integritas

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO
DARIUS BEDA DATON - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton saat menghadiri Rapat Kerja bersama KPUD se-NTT di Hotel Aston Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton meminta dan mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) wajib membangun Zona Integritas (ZI).

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib membangun Zona Integritas karena kebijakan yang dihasilkan akan menentukan nasib seluruh rakyat. Tanpa integritas, mereka akan mudah tergoda menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki," ujar Darius saat menghadiri Rapat Kerja bersama KPUD se-NTT di Hotel Aston Kupang, Rabu 31 Agustus 2024.

Dalam diskusi yang berlangsung, Ombudsman NTT menekankan bahwa KPUD harus menjadi benteng integritas karena mereka adalah pintu gerbang bagi lahirnya pemimpin bangsa.

Kasus korupsi oleh penyelenggara pemilu dianggap sangat merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan kekuasaan dan anggaran besar yang dimiliki penyelenggara pemilu, berbagai jenis korupsi seperti konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan, suap, kecurangan, dan politik uang dapat terjadi.

Data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan ada 44 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa oleh anggota KPU/KPUD dari 2014 hingga 2022.

"Korupsi oleh penyelenggara pemilu tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, membangun Zona Integritas bukanlah hal formalitas belaka tetapi harus merasuk dalam hati seluruh aparatur negara," tambahnya.

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan NTT Minta PPPK Kabupaten TTU Laporkan Keterlambatan Pembayaran Gaji 

Ombudsman NTT berharap dengan adanya Zona Integritas, KPUD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di lingkungan pemilu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved