KKB Papua

Dituding Langgar HAM Anggota TNI Tantang Mahasiswa UI KKN di Papua: Ditunggu Nasionalismemu di Okbab

Seorang oknum yang diduga sebagai anggota TNI yang bertugas di daerah bergolak Papua, menantang BEM UI kirim mahasiswa untuk KKN di Okbab Papua.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LANGGAR HAM – Dituding langar HAM, prajurit TNI tantang mahasiswa UI turun KKN di Distrik Okbab Papua. Okbab merupakan salah satu daerah bergolak gegara aksi anarkis KKB P apua. 

POS-KUPANG.COM – Seorang oknum yang diduga sebagai anggota TNI yang bertugas di daerah bergolak Papua, menantang BEM UI (Universitas Indonesia) menerjunkan mahasiswanya untuk KKN (kuliah kerja nyata) di daerah bergolak Papua.

Tantangan ini terlontar dari mulut oknum anggota TNI itu merespon pernyataan mahasiswa UI yang menyebutkan bahwa prajurit TNI telah berulang kali melakukan Pelanggaran HAM berat di Tanah Papua.

Atas pernyataan mahasiswa itulah, sehingga oknum anggota TNI itu menantang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di daerah konflik Papua.

Apabila tantangan itu diterima, maka prajurit itu pun bersedia menyerahkan gajinya seumur hidup kepada mahasiswa tersebut.

Tantangan anggota TNI itu seketika menjadi viral, bahkan menjadi trending topik di platform X (Twitter).

Sebelumnya, melalui Instagram resmi @bemui_official, BEM UI mengkritik pelanggaran HAM. Postingan itu diberi judul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” yang diunggah pada Selasa, 26 Maret 2024.

Dalam postingan itu BEM UI merujuk video yang beredar beberapa waktu lalu saat TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Mereka juga menunjukkan fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sunber referensinya.

Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM. 

“Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.

Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, tulis BEM UI dalam keterangan postingan.

“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.

Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!".

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved