Berita Manggarai

Dinas Perhubungan Manggarai Lakukan Pemeliharaan Dua Traffic Light Rusak di Kota Ruteng

Pihaknya juga sudah pernah melakukan komunikasi dan juga sudah memberikan surat agar diperbaiki oleh Dishub Manggarai demi keselamatan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Sekretaris Dishub Manggarai, Marselinus Berahi, SH, didampingi Kabid Pengujian dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Manggarai Renold Gurung, ST, sedang memberikan keterangan pers. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pemeliharaan dua unit traffic light yang rusak atau tidsk berfungsi di Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong

Sekertaris Dishub Manggarai, Marselinus Berahi, SH, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 6 Agustus 2024.

Marselinus didampingi Kabid Pengujian dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Manggarai Renold Gurung, ST, mengatakan, Dinas Perhubungan pada tahun 2024 ini akan melakukan pemeliharaan lampu merah  di dua titik yakni simpang empat jalan Ahmad Yani dan simpang empat Jalan Adi Sucipto. 

Sedangkan lampu merah simpang empat Telkomsel Kota Ruteng, kata Marselinus merupakan aset milik Dishub Provinsi NTT. Pihaknya juga sudah pernah melakukan komunikasi dan juga sudah memberikan surat agar diperbaiki oleh Dishub Manggarai demi keselamatan dalam berlalu lintas. 

Marselinus juga mengatakan, terkait pemeliharaan dua unit lampuh merah itu, saat ini perangkat atau peralatan sudah ada termasuk juga rekanan. Sistem proyek ini secara katalog. 

"Kita berharap masyarakat bersabar karena saat ini sedang proses untuk pemeliharaan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pekerjaan pemeliharaan," ujarnya. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved