Pilgub DKI Jakarta

Anies Baswedan Terancam Batal Maju di Pilgub DKI Jakarta, Parpol Koalisi Mungkin Tarik Diri

Meski elektabilitas Anies Baswedan kini tak tertandingi, namun mantan calon presiden itu berkemungkinan gagal melangkah ke Pilgub DKI Jakarta.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BATAL MAJU – Anies Baswedan berkemungkinan gagal maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, NasDem dan PKB mulai beri sinyal mengalihkan dukungan ke figur yang lain. 

POS-KUPANG.COM – Meski elektabilitas Anies Baswedan kini tak tertandingi, namun mantan calon presiden itu berkemungkinan gagal melangkah ke Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, dua partai politik, yakni Partai NasDem dan PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa dikabarkan akan menarik diri.

Belum diketahui sebab musebab hingga akhirnya Partai NasDem dan PKB itu memalingkan diri dan pindah ke figur yang lain. Namun belum diketahui pula sosok mana yang akan didukung NasDem dan PKB dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini.

Untuk diketahui, saat ini PKB dan Partai Nasdem perlahan memberi sinyal akan membatalkan mendukungnya ke  Anies untuk maju dan bertarung menjadi bakal calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.

Jawaban normatif itu diungkapkan PKB dan Nasdem menjelang pendaftaran calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada akhir Agustus 2024.

"Semua serba mungkin," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal itu disebut dapat terjadi apabila PKB memutuskan bergabung ke barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilkada Jakarta.

Jazilul mengatakan, PKB sudah menerima tawaran untuk bergabung ke KIM dan tengah mempertimbangkan tawaran itu.

"Kita pertimbangkan, kita pertimbangkan. Kan sudah ada tawaran, PKB akan mempertimbangkan untuk kebaikan Jakarta, kebaikan Indonesia," ujar Jazilul.

Pernyataan serupa juga disampaikan Partai Nasdem yang memberikan sinyal beralih mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024.

Sinyal perubahan dukungan itu dimunculkan pertama kali oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni pada 25 Juli 2024.

Sahroni mengingatkan bahwa politik bersifat dinamis sehingga apa pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh sebuah partai masih sangat mungkin untuk berubah.

"Kan politik itu sangat dinamis ya. Kan bukan berarti pada putusan-putusan final terkait dengan rekomendasi misalnya, itu bisa saja berubah. Tapi kita enggak tahu proses dinamika politik yang akan berjalan selanjutnya," ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta.

Syarat Dukungan Minimal

Artinya, kini tinggal PKS yang masih menetapkan diri mendukung Anies. Namun, PKS tak dapat sendirian karena perolehan 18 kursi di DPRD DKI belum memenuhi syarat untuk bisa mengusung calon gubernur.

Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau gabungan harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024.

Kemunculan KIM Plus Selain sejumlah parpol pendukung menarik diri, terkini wacana kemunculan KIM Plus semakin "mengeras" dan berpeluang mengusung sosok baru bakal calon gubernur Jakarta.

Rencana kemunculan KIM Plus dianggap menjadi siasat memunculkan calon tunggal yang melawan kotak kosong pada pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta tahun ini.

"Ya memang soal kotak kosong ini dibuat atau dimunculkan dalam situasi yang demokrasi siasat seperti sekarang. sekarang ini kan situasinya demokrasi siasat," ujar pengamat politik, Hendri Satrio.

KIM adalah koalisi yang sebelumnya terbentuk dan berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Sejumlah partai politik (parpol) bergabung dalam KIM sebelumnya, antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.

Artinya, kemunculan KIM Plus berpotensi membuat Anies yang sebelumnya telah digadang-gadang menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta akan gagal.

Terlebih lagi, dua partai yakni PKB dan Nasdem yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Anies kini berencana menarik diri.

"Kecuali PDI-P dan PKS bersatu, (mendukung Anies) tapi kan ini sulit (terjadi)," kata Hendri. Setelah wacana kemunculan KIM Plus, nama Ridwan Kamil kembali digaungkan untuk dipersiapkan menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Di sisi lain, PDI-P juga tertarik mendukung eks calon presiden periode 2024-2029 itu untuk menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Padahal, PDI-P dalam beberapa momen politik berseberangan dengan Anies. Salah satunya ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu tahun ini.

Namun, sampai kini PDI-P belum memutuskan dukungannya. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masih menunggu arahan dari Ketua Umum PDI-P Megawati.

Tiga Skenario Pilkada

Terbaru, Ketua DPP PDI-P Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, PDI-P sulit untuk mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024. Ahok mengutip Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa secara prinsip, PDI-P sulit mendukung Anies Baswedan.

“Saya kira secara prinsip, sulit PDI Perjuangan untuk mendukung Pak Anies. Secara prinsip ya,” ujar Ahok.

“Saya kira Mas Ganjar sudah menjawab ya. Secara prinsip, Partai PDI Perjuangan itu, kalau mau bisnis pakai nurani, kalau mau berpolitik ada prinsip,” imbuh dia.

Kendati demikian, Ahok tidak menutup kemungkinan jika PDI-P mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Baca juga: Kepala Desa Diingatkan Tak Boleh Berpolitik Praktis di Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Jajaki Kerja Sama Politik, Kaesang Pangarep Temui Muhaimin Iskandar di Markas PKB

Dengan demikian, ada tiga kemungkinan yang akan terjadi pada Pilkada Jakarta yang berlangsung pada November 2024.

Pertama, calon KIM berpotensi melawan kotak kosong. Potensi kedua yakni calon KIM Plus melawan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen, yakni Dharma Pongrekun.

Ketiga, calon KIM Plus melawan calon PKS dan PDI-P. Patut diingat bahwa politik itu dinamis sehingga konfigurasi dapat berubah dalam hitungan detik.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas Anies sebesar 29,8 persen.

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengantongi elektabilitas 20 persen dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di peringkat ketiga dengan angka 8,5 persen. (*/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved