Viral Pendeta Dianiaya

Hendak Berkati Pernikahan, Pendeta di NTT Malah Dianiaya Pengantin, Videonya Viral

Video pengniayaan itu pun viral usai diunggah akun @ntt.update pada Minggu, 4 Agustus 2024. 

Editor: Ryan Nong
Tangkapan layar akun @NTT.Update
Pendeta di NTT dianiaya 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang pendeta di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial usai mendapat perlakuan tidak menyenangkan. 

Pendeta yang diketahui bertugas di GMIT Getsemani Oelbubuk Kabupaten Kupang NTT itu mendapat penganiayaan dari calon pengantin yang hendak dia berkati pernikahannya.

Video pengniayaan itu pun viral usai diunggah akun @ntt.update pada Minggu, 4 Agustus 2024. 

Baca juga: Berita Viral Presiden Jokowi Tak Tahu Siapa Sosok Berinisial T Dibalik Judol Kapolri Kaget

Unggahan itu memuat keterangan, "Memukul pendeta saat pelayanan dan masih memakai toga ini sudah sangat kurang ajar kelakuan jemaat begini".

Hingga Senin pagi, unggahan itu mendapat tanda suka hingga 14 ribu kali dan mendapat sebanyak 203 komentar.  Adapun warganet mengecam tindakan yang dilakukan jemaat kepada pendeta itu. 

Akun @lidiaaaa menulis,"Hukum tabur tuai tetap berlaku bestie, persiapkan dirimu????".

Adapun kejadian tidak terpuji itu berlangsung  Kejadian ini terjadi pada, Jumat 2 Agustus 2024. pelaku diketahui sebagai calon pengantin perempuan yang berasal dari Desa Nuataus Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang.

Kasus ini terjadi akibat pelaku kesal karena korban, Pdt. Martha Lomi, S.Th. tak mau menikahkan pelaku dan pasangannya. Calon pengantin yang melakukan penganiayaan sempat ikut keluar ke jalan raya dan sempat beradu mulut dengan korban.

Pelaku diketahui adalah Serli Tak (26) asal Desa Tuakau yang saat itu hendak melangsungkan pernikahan demgan pasangannya dan dinikahkan oleh korban.

Kejadian itu juga disaksikan oleh banyak orang termasuk keluarga pelaku dan jemaat yang hadir saat upacara pemberkatan nikah pelaku.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui  Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Agustus 2024 membenarkan adanya kejadian tersebut

Menurut David, kejadian tersebut juga sudah ditangani oleh Polsek Fatuleu dan mengarahkan korban agar melapor langsung ke Polres Kupang.

"Korban sudah melapor ke Polres," terang Ipda David.

Alasan penganiayaan, kata dia, lantaran saat hendak memberkati kedua pasangan korban, akan tetapi mendapatkan ada permasalahan sehingga korban menyarankan perlu dilakukan upaya mediasi.

Saat itu, korban pergi menemui pelaku untuk menanyakan mengapa tidak mau diberkati dalam Pernikahan dimaksud. Pelaku yang kesal kemudian naik pitam dan menyerang korban sambil mengeluarkan umpatan bernada kasar. 

Secara kelembagaan pelayanan Gereja GMIT Getsemani Oelbubuk korban memaafkan pelaku. (ian/ary)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved