Berita Kota Kupang
Nilai Tukar Petani di Provinsi NTT Naik 0,73 Persen pada Juli 2024
pada bulan Juli 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,03 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,31 untuk subsektor tanaman padi
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT mengalami peningkatan 0,73 persen pada bulan Juli 2024 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2024.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik NTT, Matamira B. Kale di Aula Kantor BPS NTT lantai ll, Kamis 1 Agustus 2024.
Matamira menjelaskan, pada bulan Juli 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,03 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,31 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 100,64 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H),
Kemudian, 100,89 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 108,44 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,93 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
"Terjadi peningkatan 0,73 persen pada Bulan Juli 2024 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2024," kata Matamira.
Peningkatan indeks harga ini, kata dia, disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.
Baca juga: BPS NTT Gelar Sosialisasi Proyeksi Penduduk Kabupaten dan Kota 2020-2035
"Peningkatan ini terjadi di subsektor tanaman padi-palawija, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan," sebutnya.
Dia menyebut, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
"Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan," bebernya.
Dia menambahkan, di daerah perdesaan terjadi deflasi sebesar 0,37 persen. Deflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.