TPPO
Semua Pihak Harus Perkuat Kolaborasi untuk Melawan Modus TPPO yang Makin Beragam
Perdagangan orang kian mengerikan. Gerakan melawan mafia perdagangan orang harus gencar dilakukan oleh semua pihak.
Editor:
Agustinus Sape
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR
Suasana Pertemuan Nasional: Kolaborasi Multi Stakeholder untuk Menghentikan Perdagangan Orang, Rabu (31/7/2024), di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pertemuan yang dibuka Ketua Jarnas TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri) dihadiri anggota Jarnas Anti TPPO yang merupakan perwakilan sekitar 30 organisasi masyarakat sipil yang selama ini melakukan pendampingan dan advokasi serta menyediakan rumah singgah dan rumah aman bagi korban perdagangan orang.
Peningkatan kapasitas sensitivitas jender aparat penegak hukum juga harus masuk dalam revisi UU tersebut sehingga dalam menindak, mereka memperhatikan kerentanan dan kebutuhan khusus perempuan yang menjadi korban.
”Termasuk memastikan dan menguatkan hak restitusi untuk korban atau keluarga korban agar bisa diterapkan. Selain itu, restitusi bisa dihitung secara inklusif dengan mempertimbangkan jender, kondisi ekonomi, daerah asal, dan kebutuhan spesifik korban lainnya dengan cepat,” ujar Wiwin.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.