Berita NTT
Sekolah Lima Hari Berlaku di Kupang, Begini Tanggapan Orang Tua dan Siswa
Salah satu wali murid SMAN 2 Kupang Diana Riwu mengatakan tidak keberatan, dengan aturan yang baru diterapkan tersebut.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 beberapa sekolah menerapkan aturan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, tentang Hari Sekolah. Aturan tersebut berlaku 5 hari sekolah.
Salah satu wali murid SMAN 2 Kupang Diana Riwu mengatakan tidak keberatan, dengan aturan yang baru diterapkan tersebut.
“Sebelum menerapkan aturan sekolah selalu adakan rapat komite, dengan orang tua atau wali murid. Pada rapat ini kami gunakan untuk tukar pikiran, atau menyampaikan masukan terkait aturan yang akan diterapkan tersebut. Bukan hanya aturan tentang sekolah 5 hari, tetapi aturan baru lainnya selalu diberitahu kepada orang tua dan siswa,” ujarnya Rabu, 31 Juli 2024.
Lebih lanjut Dian mengungkapkan tidak keberatan dengan aturan sekolah 5 hari, asalkan siswa memiliki kegiatan positif di sekolah.
“Tidak ada masalah dengan aturan 5 hari sekolah, asalkan siswa betul-betul menjalankan kegiatannya secara positif. Seperti dalam rapat disampaikan hari Sabtu tetap ke sekolah, karena jadwalnya ekstrakurikuler,” kata Dian.
Menurut Dian ekskul yang fokus di hari Sabtu lebih memudahkan siswa mengeksplorasi bakatnya.
“Pada dasarnya kami orang tua mendukung keputusan sekolah. Ekskul yang fokus di hari Sabtu kami harapkan bisa mengeksplor lebih jauh kemampuan anak-anak kami. Selain itu mereka tidak perlu pulang terlalu sore atau terlalu malam kalau semua kegiatan non akademik fokus di hari Sabtu,” ungkapnya
Maria Bete orang tua murid lainnya meminta agar sekolah mengatur jadwal siswa dengan baik.
“Kami meminta agar jadwal belajar dan ekskul siswa diatur dengan baik, karena siswa bisa saja mengikuti lebih dari satu ekskul. Jika terfokus di hari yang sama, maka harapan kami diupayakan ada pembagian waktu yang jelas untuk masing-masing ekskul,” ucapnya.
Maria menambahkan adanya proses KBM dan ekskul di waktu berbeda, anak-anak tetap bisa meraih prestasi di bidang akademik dan non akademik.
“Kami juga berharap aturan baru ini tidak mengganggu prestasi siswa baik di bidang akademik dan nonakademik,” harapnya.
Baca juga: SMA Negeri 2 Kupang Berlakukan Lima Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
Beatrix salah satu siswa SMAN 2 Kupang mengatakan jam pelajaran hingga pukul 15.40 wita tidak mempengaruhi aktivitasnya.
“Jam pelajaran sampai 15.40 wita, tidak berpengaruh dengan aktivitas saya. Karena guru-guru menerapkan pembelajaran yang menyenangkan, di luar maupun di dalam kelas. Pembelajaran yang menyenangkan ini menghindari kami dari rasa bosan, kadang tidak sadar sudah bel pulang. Bagi saya sekolah 5 hari atau 6 hari tetap sama-sama belajar di sekolah,” ujar Beatrix.
Lusia salah satu siswa SMA Giovanni Kupang mengatakan, tidak ada kendala selama menjalankan proses belajar 6 hari sekolah.
“Sejauh ini tidak ada kendala tentang 6 hari sekolah. Kami bisa berinteraksi dengan guru dan murid-murid lainnya, selama kami berada di sekolah. Lingkungan sekolah kami juga mendukung pembelajar dan mendorong siswa melakukan kegiatan positif dan meraih berprestasi baik akademik maupun non akademik,” imbuhnya. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.