Berita Kota Kupang
Sekolah Lima Hari Dinilai Tidak Efektif, SMAK Giovanni Kupang dan Yayasan Kaji Aturan
Kebijakan Kemendikbud tentang sekolah lima hari dinilai tidak efektif, SMAK Giovanni Kupang dan yayasan kaji aturan
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang telah diterapkan sejak tahun ajaran 2017/2018.
Pada peraturan tersebut disampaikan tentang 5 hari sekolah, namun dalam penerapannya tidak bersifat memaksa dan disesuaikan dengan kebijakan satuan pendidikan.
Salah satu sekolah yang pernah menerapkan 5 hari sekolah adalah Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Giovanni Kupang. Aturan tersebut sempat dijalankan pada tahun 2017, namun dari hasil evaluasi sekolah dinilai tidak efektif bagi peserta didik di SMA Giovanni.
Kepala Sekolah SMAK Giovanni Kupang, RD. Stefanus Mau menyampaikan beberapa alasan aturan 5 hari sekolah tidak efektif bagi siswa-siswi di SMAK Giovanni Kupang.
“Beberapa tahun sekitar tahun 2017 kami sudah melakukan uji coba 5 hari sekolah. Tetapi hasil evaluasinya tidak efektif di SMAK Giovanni Kupang. Alasannya yang paling utama, baik sekolah, guru, dan siswa tidak siap mental melaksanakan sekolah 5 hari. Kami melihat saat itu prestasi siswa menurun,” ujarnya Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut RD. Stefanus, saat menerapkan 5 hari sekolah efektifitas belajar siswa hanya sampai pukul 13.45 wita. Setelah jam tersebut siswa dan guru nampak kelelahan, sementara waktu sekolah sampai pukul 15.40 wita.
Baca juga: Uji Diri ke Ajang Nasional, Teen Voice Giovanni Kupang Sabet Juara
“Setelah istirahat siang di jam 13.45 wita saat pelajaran kembali dimulai, itu pembelajaran sudah tidak efektif lagi banyak yang kepayahan dan mengantuk. Lalu banyak kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri yang tidak dilaksanakan dengan baik, karena ada guru dan siswa yang menganggap hari Sabtu libur,” ungkapnya.
Untuk itu lanjut RD. Stevanus, SMAK Giovanni bersama yayasan masih mengkaji ulang aturan tersebut.
“Untuk saat ini kami masih menerapkan sekolah 6 hari, dengan melihat efektifitas dan dampaknya bagi guru dan siswa. Saat ini KBM mulai jam 7.15 wita sampai jam 13.45 wita. Sore hari mulai dari jam 14.30 wita sampai 17.30 wita kita laksanakan ekskul di sekolah. Tahun ajaran baru ini kami 10 rombel, 344 siswa. Maksimal dalam satu kelas 36, kami ada yang 32 dan 34 siswa dalam 1 kelas,” jelasnya.
Terkait aktivitas sekolah RD. Stevanus mengaku mendapat banyak masukan dari orang tua agar jadwal diatur dengan baik.
“Sampai saat ini orang tua mendukung, dan meminta pengaturan jadwal secara baik. Pada rapat evaluasi yang baru dilaksanakan beberapa waktu lalu, kami sepakat peserta didik maksimal mengikuti 3 ekstrakurikuler. Sejauh ini orang tua memberikan masukan agar pengaturan jadwal tidak bertabrakan dan anak-anak tidak pulang sampai malam. Tahun ajaran baru ini, kami juga melakukan evaluasi dan pembenahan untuk kegiatan-kegiatan sekolah,” ucapnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.