Berita Rote Ndao
Pemkab Rote Ndao Gelar Pendampingan Pejabat Pengelola SP4N LAPOR dan Sosialisasi Aplikasi Au Ma'fada
Diketahui, Pejabat Pengelola dan Penghubung SP4N LAPOR ditetapkan dengan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 342 Tahun 2024.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
"Aplikasi ini, masyarakat pengguna layanan cukup menginstalnya di Play Store," kata Olafulihaa.
Diterangkannya, aplikasi ini memungkinkan dua sistem pelaksanaan pengaduan saat registrasi yaitu secara tatap muka dan online.
Bila memilih tatap muka, maka pengguna akan mereservasi waktu tatap muka dengan kepala daerah. Dalam sekali pertemuan tatap muka, dibatasi hanya lima orang. Sedangkan memilih sistem online, diperuntukan bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu.
Olafulihaa melanjutkan, Au Ma'fada merupakan istilah dalam bahasa Rote yang artinya, beta kasitau atau saya memberitahukan atau melaporkan sesuatu ide atau gagasan dan juga kejadian yang berhubungan dengan urusan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao.
"Sistem dalam Aplikasi Au Ma'fada menggunakan pola disposisi kepala daerah, mana kala pengaduan yang masuk, langsung diteruskan kepada kepala daerah dan akan didisposisi oleh kepala daerah kepada perangkat daerah yang membidangi sesuai tujuan pengaduan," jelas Olafulihaa.
Dia juga menambahkan, Aplikasi Au Ma'fada sendiri terintegrasi dengan Aplikasi Rote Smart Service. Masyarakat pengguna layanan pengaduan bisa mengaksesnya secara online dan menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan lebih mudah dan cepat.
"Setiap perangkat daerah ada adminnya dari Aplikasi Au Ma'fada," tutur dia. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.