Berita Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Paket TULUS Resmi Dideklarasikan
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utar dari Paket TULUS dideklarasikan Sabtu, 27 Juli 2024
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu resmi dideklarasikan untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024. Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diberi nama Paket TULUS ini dilaksanakan pada, Sabtu, 27 Juli 2024.
Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dihadiri sejumlah pimpinan dan pengurus partai politik tingkat provinsi dan kabupaten, ribuan masa pendukung, keluarga dan simpatisan.
Saat diwawancarai, Bakal Calon Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, ia mengaku bersyukur karena pada momentum tersebut mereka mendeklarasikan dukungan partai politik PKB dan PAN sekaligus deklarasi pasangan.
Penyerahan SK ini sangat unik karena pasangan bakal calon tidak mengantri dan mengambil di Kantor F
DPP partai politik tetapi, langsung diantar kepada bakal calon di daerah.
"Dan ini mungkin di Indonesia baru kita yang terjadi. Karena dari DPP datang di sini mengantarkan SK untuk calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di tahun 2024 ini,"ungkapnya.
Dikatakan Falen, ia dan bakal calon wakil bupati TTU, Kamillus Elu sangat bersyukur hal ini bisa terjadi dari hal yang mustahil menjadi mudah.
Baca juga: Pilkada TTU, DPP PKB Serahkan SK untuk Pasangan Yoseph Falentinus Delasalle Kebo dan Kamillus Elu
Ia meyakini ini bukan kehebatan calon bupati dan bakal calon wakil bupati tetapi, dukungan dan Tuhan, Alam dan Leluhur yang dengan mudah membuka jalan dan memberikan akses yang mudah bagi mereka untuk mendapatkan SK partai politik.
Pada mulanya, kata Falen, mereka tidak dihitung dalam kontestasi Pilkada 2024. Pasalnya, ia adalah seorang kader non partai, dimana semua SK sudah dimiliki mereka yang merupakan kader partai dan lain-lain. Namun, tidak sebenarnya tidak seperti itu. Semua analisa di daerah tidak sama dengan kepentingan di pusat.
Langkah yang akan mereka lakukan pasca deklarasi tersebut yakni; mereka mulai bekerja sambil menanti pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
Menurutnya, dari sejumlah momentum yang mereka lewati selalu seperti deklarasi, pendaftaran bakal calon dan pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 27. Hal yang tidak mereka rencanakan namun, beruntun dan jatuh pada tanggal yang sama.
"Mudah-mudahan ini adalah moment kemenangan yang akan kita raih ke depan, tentunya bukan cuma ucapan tetapi harus kerja," ujarnya.
Sejauh ini, mereka menerima SK dari dua partai politik yang mana jumlah persyaratan minimal kursi di DPRD telah terpenuhi.
Ia menegaskan bahwa, dengan deklarasi Paket TULUS maka, akan ada paket yang bakal gagal maju dan mereka dengan tangan terbuka menerima mereka bergabung dengan Paket TULUS. Perihal komunikasi dengan partai politik lain secara khusus Partai Demokrat, tahap akhir keputusan penyerahan SK akan jatuh pekan depan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Didominasi Kasus Rudapaksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.