Kecelakaan Maut di Kupang

Korban Laka Lantas di Naibonat Kendarai Motor Tak Pakai Helm

Akibat kejadian ini ban mobil melindas tubuh dua korban hingga ada bagian tubuh yang terputus dan pengendara motor tewas di tempat.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Korban Laka Lantas di Naibonat Kendarai Motor Tak Pakai Helm
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Laka lantas di Naibonat Kabupaten Kupang, Sabtu 28 Juli 2024.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Dua korban meninggal dan satu korban mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan lalu lintas motor versus dump truk di Naibonat Kabupaten Kupang, Sabtu 27 Juli 2024 sore.

Ketiga korban menurut penjelasan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Iptu Arina Eklesia Behi, Sabtu 27 Juli 2024 mengatakan penyebab kevelakaan maut tersebut karena kurang hati-hatinya pengendara motor yang tidak bisa mengendalikan motornya sehingga menabrak truk dari arah berlawanan.

Ketiga korban juga diketahui mengendarai motor tersebut tidak mengenakan helm dan juga tidak membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor.

"Diduga kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Suzuki Nex DH 4814 DL saat bergerak dijalan dengan kecepatan tinggi di jalan yang menikung sehingga hilang kendali dan terjadi tabrakan," terang Iptu Arina.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Kupang, Melianus Akulas Resmi Bergabung di Partai Hanura NTT

Kondisi saat laka lantas sedang terjadi gerimis dan juga lalu lintas sedang ramai sementara motor yang dikendarai melaju cukup kencang.

Mobil truk yangnl dikendarai Wilfridus Fouk juga tak sempat menghindar karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian ini ban mobil melindas tubuh dua korban hingga ada bagian tubuh yang terputus dan pengendara motor tewas di tempat.

Sementara penumpang Julio Da Silva Cabral (27) sempat dilarikan ke RSUD Naibonat namun nyawanya tak semoat tertolong usai mendapat penanganan medis.

Polisi juga langsung turun ke TKP usai mendapat adanya laporan dan melakukan olah TKP serta  pengumpulan bahan dan keterangan(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved