Berita Timor Tengah Utara

Kasatlantas Polres TTU Beberkan Kronologi Pelajar Tewas Lakalantas di Kota Kefamenanu 

Setelah terlibat kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara maupun penumpang kendaraan langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
KOMPAS.com
Ilustrasi kecelakaan motor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Satuan Lalulintas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E membeberkan kronologi kejadian kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang pelajar berinisial AA (18) pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu.

Menurutnya, sekira pukul 03.30 terjadi kecelakaan lalulintas kecelakaan lalu lintas tabrak depan yang melibatkan kendaraan Sepeda Motor Honda Beat warna putih nomor polisi DH 4361 DK dengan Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Satria warna merah tanpa nomor polisi.

Kecelakaan tersebut terjadi tepat  di Jalan El Tari arah Pasar Lama Kefamenanu menuju RSUD Kefamenanu, tepatnya di depan Rumah Warga bernama Ompu Simamora, Tanah Putih, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

Saat itu,  kendaraan Sepeda Motor Honda Beat warna putih DH 4361 DK yang dikendarai AA melaju dari arah Pasar Lama hendak menuju RSUD Kefamenanu dengan membonceng seorang rekannya bernama Theodorus Feka. Saat itu, AA memacu kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Ketika tiba di TKP, datang dari arah berlawanan yakni satu unit kendaraan Sepeda Motor Suzuki Satria warna merah tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Paulus Rivaldi Maneak sambil membonceng 1 orang temannya bernama Igniosa Muinnesu yang saat itu juga melaju dengan kecepatan tinggi.

Sehingga terjadi tabrakan tepat pada as jalan," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 3 Juli 2024.

 Akibat dari kejadian tersebut, pengendara dan Penumpang SPM Honda Beat warna putih No. Pol DH 4361 DK mengalami luka berat, sedangkan Pengendara dan penumpang sepeda motor Suzuki Satria mengalami patah tulang pada kaki kanan. 

Setelah kejadian itu, warga sekitar mengevakuasi keempat korban tersebut ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis. Pasca menerima perawatan medis, korban AA kemudian meninggal dunia. 

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi itu, Satlantas Polres TTU mendatangi TKP, melakukan Olah TKP, mencatat identitas saksi, pengendara, penumpang dan korban.

Sebelumnya, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya El Tari tepatnya arah Pasar Lama Kefamenanu menuju RSUD Kefamenanu, tepatnya di depan rumah warga bernama Ompu Simamora, Tanah Putih, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Sabtu, 29 Juni 2024 sekira pukul 03.30 Wita lalu. Lakalantas ini merenggut nyawa seorang pelajar berinisial 
AA (18).

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, peristiwa naas ini melibatkan kendaraan Sepeda Motor Honda Beat warna putih nomor polisi DH 4361 DK dengan kendaraan Sepeda Motor Suzuki Satria warna merah tanpa nomor polisi.

Saat insiden itu terjadi, pengendara Sepeda Motor Honda Beat warna putih nomor polisi DH 4361 DK dikendarai korban AA dengan membonceng rekannya bernama Theodorus Feka (19). Sedangkan kendaraan Sepeda Motor Suzuki Satria warna merah tanpa nomor polisi dikendarai oleh Paulus Rivaldi Maneak (21) dengan membonceng rekannya Igniosa Muinnesu (24).

Baca juga: Lakalantas di Jalan El Tari Kota Kefamenanu Renggut Nyawa Seorang Pelajar 

Semua pengendara dan penumpang sepeda motor yang terlibat tidak mengenakan helm ketika peristiwa kecelakaan tersebut terjadi.

Setelah terlibat kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara maupun penumpang kendaraan langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu.

Korban yang berdomisili di Hueana, Kelurahan Kefamenanu Utara tersebut meninggal dunia pasca menerima perawatan dari Tim Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved