KLB Rabies
Respon KLB Rabies, Pemkab Kupang Gelar Rapat Koordinasi
Bukan cuma rabies tapi juga dalam rakor ini membahas terkait penyebab Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Kupang, seperti TBC dan Polio.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, KUPANG - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies yang dikeluarkan oleh pemkab Kupang segera direspon dengan cepat oleh OPD teknis serta pemerintab tingkat kecamatan dan Puskesmas se- Kabupaten Kupang untuk berembuk mencari jalan keluar serta upaya pencegahan agar wabah ini tidak meluas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang sebagai leading sector kemudian menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif , dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2024, di Hotel T-More, Kota Kupang, Kamis 25 Juli 2024.
Rakor yang dibuka Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang Mesakh Elfeto sangat oenting mengingat saat ini sudah ada 4 korban jiwa dalam rentang waktu 1 bulan akibat terpapar rabies.
Bukan cuma rabies tapi juga dalam rakor ini membahas terkait penyebab Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Kupang, seperti TBC dan Polio.
"Pada tahun 2023, provinsi NTT diguncangkan oleh beberapa penyakit menular yang menyebabkan KLB pada beberapa kabupaten. Penyakit – penyakit tersebut antara lain campak, pertusis dan rabies. Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kabupaten kupang juga sedang mengalami darurat bencana non alam kejadian luar biasa rabies," ujar Elfeto.
Kata dia rabies merupakan salah satu penyakit menular dengan tingkat mortalitas/kematian sangat tinggi yaitu 99 persen, pada manusia maupun hewan pembawa rabies jika sudah terinfeksi.
Jadi bila seseorang tergigit hewan pembawa rabies yang terinfeksi rabies, maka risiko kematian sangat tinggi jika tidak mendapatkan penanganan tepat sesaat setelah di serang oleh hewan pembawa rabies tersebut.
Untuk mengidentifikasi hewan pembawa rabies sudah terinfeksi atau tidak, sangat sulit dilakukan pada masa inkubasi berlangsung.
Demikianpun pada manusia, sehingga satu-satunya cara agar virus rabies yang ditularkan tidak aktiv dalam tubuh manusia adalah melalui penanganan sesaat setelah diserang hewan pembawa rabies tersebut, dimana selekasnya mencari fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan sesuai standar.
Khusus untuk KLB Rabies yang terjadi, Mesakh Elfeto atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, memberikan instruksi khusus, yaitu menertibkan semua hewan yang berpotensi menyebarkan Rabies di Kabupaten Kupang.
Sementara pembicara dari BPBD Kabupaten Kupang Ayub Manafe memaparkan terkait kondisi bencana non alam di Kabupaten Kupang.
Baca juga: Vaksin Anti Rabies Hanya Tersedia 80 Vial, Pemkab Kupang Segera Lakukan Pengadaan
Lalu menyusul Sekdis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyati Ngatriani yang membawa materi terkait dengan data rabies serta penyebab dan cara mengatasinya.
Sekertaris Canat Amabi Oefeto Timur juga hadir pada kesempatan itu dan membagikan cerita terkait dengan paparan virus ini terhadap dua warganya melalui gigitan anjing yang kemudian meregang nyawa beberapa waktu lalu. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.