Berita NTT

Ombudsman NTT Minta ASDP Kupang Tambah Loket dan Petugas Check In Tiket Online

Ombudsman NTT masih menerima banyak keluhan mengenai antrean panjang calon penumpang saat check in tiket online.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
FACEBOOK/DARIUS BEDA DATON
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton (kiri) saat menerima kunjungan Manager Bisnis PT ASDP Cabang Kupang Ramlan Si, di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2024). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemberlakuan tiket online bagi para pengguna jasa kapal ferry ASDP Kupang NTT sudah mulai berjalan sejak 5 Juli 2024. Namun, Ombudsman NTT masih menerima banyak keluhan mengenai antrean panjang calon penumpang saat check in tiket online. Karena itu, Ombudsman minta ASDP Kupang untuk menambah loket dan petugas saat check in.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H, saat menerima kunjungan Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang, Ramlan Si, di ruang kerjanya, Rabu (24/7/2024).

"Sebagai Manager Bisnis ASDP yang baru, saya kembali menyampaikan beberapa permasalahan layanan ASDP yang perlu diatensi guna memperbaiki layanan kepada para pengguna jasa ASDP di NTT," kata Darius sebagaimana ditulis pada akun Facebook Darius Beda Daton, Rabu, dengan judul "KOORDINASI BERSAMA ASDP CABANG KUPANG".

Darius menyampaikan empat permasalahan sekaligus solusi yang patut menjadi perhatian ASDP Cabang Kupang dalam pelayanannya.

Pertama, pungutan liar (pungli) di ruang VIP kapal kepada para penumpang yang membeli tiket ekonomi dan hendak masuk ke ruang VIP.

Ombudsman meminta ASDP agar menyediakan loket khusus tiket VIP atau tersedia fitur khusus tiket VIP pada aplikasi pembelian tiket online sehingga tidak ada lagi pembayaran tiket VIP di atas kapal.

Kedua, sewa fasilitas kapal berupa kasur kapal. Ombudsman menegaskan bahwa kasur adalah fasilitas kapal, karena itu tidak diperkenankan para ABK menyewa kasur kapal saat kapal berlayar. Demikian pula pihak ketiga agar tidak diperkenankan menjalankan bisnis sewa kasur di dalam kapal selama kapal berlayar.

Ketiga, pasca pemberlakuan tiket ASDP online sejak 5 Juli, Ombudsman masih menerima banyak keluhan pengguna jasa terkait loket check in dan petugas loket yang sangat terbatas sehingga antrean penumpang yang hendak check in tetap membeludak. Ombudsman mengharapkan ASDP menambah loket check in dan petugas untuk mengurai antrean tersebut.

Keempat, Ombudsman juga menerima laporan adanya calo pemesanan tiket online yang menaikkan harga tiket karena pengguna jasa tidak bisa menggunakan aplikasi pemesanan tiket online dan mekanisme pengembalian tiket/refund apabila pengguna jasa batal berangkat.

Baca juga: Ombudsman NTT Minta ASDP Kupang Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Menanggapi sejumlah keluhan yang disampaikan Ombudsman NTT, Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang, Ramlan Si memberikan penjelasan sebagai berikut.

Pertama, pihak ASDP membenarkan telah menerima informasi terkait para calo tiket online yang memanfaatkan ketidaktahuan pengguna jasa untuk memesan tiket online dengan mengenakan biaya tambahan di luar tiket.

Ramlan Si meminta kepada para calon penumpang agar tidak menggunakan calo, melainkan meminta bantuan petugas ASDP yang ada jika kesulitan memesan tiket secara online.

Menurut Ramlan Si, ASDP juga telah menyiapkan agen di pelabuhan untuk membantu memperlancar pemesanan tiket online bagi yang membutuhkan.

Kedua, aplikasi pemesanan tiket online VIP belum tersedia sehingga para calon penumpang hanya bisa membeli tiket kelas ekonomi dan jika hendak membeli tiket VIP agar melapor kepada petugas saat check in di loket.

Kepada calon penumpang VIP akan dikenakan biaya selisih harga dari tiket ekonomi ke tiket VIP dengan cara transfer via rekening ASDP. Para petugas tidak diperkenankan menerima uang cash di loket.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved