Berita NTT

Ombudsman NTT Minta ASDP Kupang Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kembali menyoroti soal pungutan liar di ruang VIP kapal.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang, Ramlan Si di ruang kerjanya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kembali menyoroti soal pungutan liar di ruang VIP kapal.

Hal ini diungkap Darius Beda Daton saat menerima kunjungan Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang yang baru, Ramlan Si, Rabu 24 Juli 2024.

Selain soal pungli, Darius juga meminta ASDP untuk senantiasa memperbaiki layanan kepada para pengguna jasa ASDP di NTT.

"Solusi permasalahan ini adalah agar tersedia loket khusus tiket VIP atau tersedia fitur khusus tiket VIP pada aplikasi pembelian tiket online sehingga tidak ada lagi pembayaran tiket VIP di atas kapal," ujar Darius saat menerina kunjungan Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang di ruang kerjanya.

Kemudian, lanjutnya, masalah lainnya, sewa fasilitas kapal berupa kasur kapal. Menurutnya, kasur adalah fasilitas kapal, karena itu tidak diperkenankan para ABK menyewa kasur kapal saat kapal berlayar. Demikian pula pihak ketiga agar tidak diperkenankan menjalankan bisnis sewa kasur di dalam kapal selama kapal berlayar.

Selanjunya, persoalan terkait dengan pemberlakuan tiket ASDP online. Yang mana, pasca pemberlakuan tiket ASDP online sejak 5 Juli, pihaknya masih menerima banyak keluhan pengguna jasa terkait beberapa hal antara lain, loket check in dan petugas loket sangat terbatas sehingga antrian penumpang yang hendak check in tetap membludak.

"Diharapkan ASDP menambah loket dan petugas untuk mengurangi antrian," ujarnya.

"Permasalahan lain yang  dilaporkan adalah adanya calo pemesanan tiket online yang menaikan harga tiket karena pengguna jasa tidak bisa menggunakan aplikasi pemesanan tiket online dan mekanisme pengembalian tiket/refund apabila pengguna jasa batal berangkat," tambah Darius.

Dalam diskusi itu juga, Darius menyampaikan beberapa hal terkait fasilitas kapal yang masih belum memadai khusus pada pelayaran yang menempuh waktu 12-14 jam seperti tujuan Aimere, Larantuka, Alor dan Lembata.

"Diharapkan ASDP bisa menyiapkan kapal dengan grosstone yang lebih besar dengan fasilitas tempat tidur demi kenyamanan penumpang di NTT. Kenaikan biaya tiket beberapa waktu lalu harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan khususnya fasilitas kapal bagi pengguna jasa," ujar Darius.

Baca juga: Roadshow di Lima Kabupaten di Flores NTT, Ombudsman Temukan Masalah Pelayanan Bidang Kesehatan 

Sementara itu, Manager Bisnis ASDP Cabang Kupang, Ramlan Si menjelaskan beberapa hal terkait dengan persoalan yang disampaikan Kepala Ombudsman NTT.

Dikatakan Ramlan, pihak ASDP membenarkan telah menerima informasi terkait para calo tiket online yang memanfaatkan ketidaktahuan pengguna jasa untuk memesan tiket online dengan mengenakan biaya tambahan diluar tiket.
Karena itu, kepada para calon penumpang disarankan untuk meminta bantuan petugas ASDP jika kesulitan memesan secara online.

"ASDP juga telah menyiapkan agen di pelabuhan yang membantu memperlancar pemesanan tiket online bagi yang membutuhkan," kata Ramlan.

Selain itu, lanjutnya, terkait dengan aplikasi pemesanan tiket online VIP belum tersedia sehingga para calon penumpang hanya bisa membeli tiket kelas ekonomi dan jika hendak membeli tiket VIP agar melaporkan ke petugas saat chek in di loket.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved