Berita Manggarai Barat

KSOP Labuan Bajo Resmi Terapkan Tiket Elektronik untuk Penumpang Kapal Wisata

Pihak KSOP Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat resmi terapkan tiket elektronik untuk penumpang kapal wisata

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
WISATAWAN - Wisawatan melakukan scan boarding pas di ruang tunggu Pelabuhan Marina Labuan Bajo, sebelum menaiki kapal wisata, Kamis 25 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, resmi menerapkan sistem tiket elektronik atau E-ticketing untuk penumpang kapal wisata.

Sistem ini sebelumnya telah diuji coba kepada para turis dan travel agen dari 8-22 Juli, dan diterapkan sejak Selasa 23 Juli 2024.

"Sudah mulai diterapkan sejak Selasa kemarin, dan akan berlangsung seterusnya," kata Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Kamis 25 Juli 2024.

Sistem tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap pariwisata Labuan Bajo. Karena melalui e-ticketing akan memberikan data informasi penumpang secara real time, sehingga meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan pelanggaran kelaiklautan.

Stephanus mengatakan, selama ini kapal wisata berangkat dari lokasi yang berbeda-beda. Akibatnya, manifestasi penumpang sebagian kapal wisata tidak diketahui pasti.

Sistem ini disediakan di terminal keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan kapal wisata di Labuan Bajo, yaitu Pelabuhan Marina Waterfront, Dermaga hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.

"Jumlah penumpang yang naik di setiap kapal bisa dipantau dengan e-ticketing," jelasnya.

Baca juga: KSOP Labuan Bajo Cabut Sertifikat Kapal Wisata Budi Utama yang Tenggelam di Taman Nasional Komodo

Di terminal boarding pelabuhan Marina Waterfront terdapat tiga mesin scanner barcode boarding pass. Gate scanner boarding pass penumpang dioperasikan oleh petugas dari easybook.com. Pengembang easybook.com adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan kSOP Labuan Bajo.

Stephanus menegaskan penumpang dari Pelabuhan Marina dan titik keberangkatan resmi yang menggunakan e-ticketing tidak bisa naik kapal wisata jika namanya tak ada di manifest. Kapal juga tidak bisa mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.

Sistem akan menolak menerbitkan boarding pass jika penumpang yang input dalam sistem oleh agen pelayaran sudah melewati kapasitas maksimal kapal. Di sistem itu sudah terdata kapasitas maksimal penumpang setiap kapal wisata sesuai yang tercantum dalam sertifikat kapal.

"Di system sudah di-lock untuk over capacity. Tidak bisa lebih dari kapasitas yang didaftarkan sesuai sertifikat," tegas Stephanus.

Manifest final akan tercatat dalam sistem ketika penumpang setiap kapal telah menyelesaikan proses scanner boarding pass. Sebab dalam kondisi tertentu ada penumpang yang batal berangkat kendati namanya sudah masuk manifes dan memiliki boarding pass.

Baca juga: KSOP Labuan Bajo Segera Terapkan E-Ticketing untuk Kapal Wisata

"Manifestnya real-time setelah proses boarding pass," pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved