Berita NTT
Ombudsman NTT Minta ASDP Kupang Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kembali menyoroti soal pungutan liar di ruang VIP kapal.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
"Kepada calon penumpang VIP akan dikenakan biaya selisih harga dari ekonomi ke VIP dengan cara transfer via rekening ASDP. Para petugas tidak diperkenankan menerima uang cash di loket," kata dia.
Terkait dengan persoalan sewa kasur, Ramlan menyebut, tidak ada lagi sewa kasur di atas kapal dan ASDP telah mengeluarkan edaran kepada seluruh nakhoda dan ABK kapal.
"Jika masih ada sewa kasur agar dilaporkan ke ASDP," tegasnya.
Ramlan menyebut, saat ini, gedung terminal penumpang ASDP di Bolok sudah hampir rampung dan diperkirakan bisa digunakan pada Desember mendatang.
"Gedung terminal ini akan menjawab keluhan pengguna jasa terkait loket dan petugas yang terbatas. ASDP juga akan mengupayakan service box untuk pelayanan check in mandiri agar pelayanan lebih mudah dan cepat," bebernya.
Ramlan menambahkan, bagi para penumpang yang membatalkan perjalanan dan hendak mengembalikan biaya tiket yang sudah dipesan, mekanisme refund biaya tiket melalui aplikasi; trip.ferizy.com dan klik di tampilan WhatsAap. Refund tiket akan dilakukan paling lama 3 minggu ke rekening pengguna jasa. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.