Breaking News

Kasus Korupsi

Jurbir KPK: Herman Herry Segera Dipangil, Kami Butuh Klarifikasi

Herman Herry, anggota Komisi IX DPR RI akan segera dipanggil oleh penyidik KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi PDIP itu dipanggil.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
SEGERA DIPANGGIL – Herman Herry, politisi PDIP yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI akan segera dipanggil dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara triliunan rupiah. 

POS-KUPANG.COM – Herman Herry, anggota Komisi IX DPR RI akan segera dipanggil oleh penyidik KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi PDIP itu dipanggil lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara triliunan rupiah.

Namun KPK baru melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan apabila penyidik membutuhkan klarifikasi dari Herman Herry untuk perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 tersebut.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika ketika ditemui awak media, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari KompasTV, Rabu 24 Juli 2024. “Kalau seandainya ada yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, ya bisa dipanggil,” ucap Tessa.

Ketika dikonfirmasi lagi perihal kasus bansos yang terjadi tahun 2021 dan penanganannya kini mencuat lagi, Tessa Mahardika mengatakan, apabila ditemukan bukti baru maka hal itu akan ditindaklanjuti.

“KPK dalam hal ini penyidik sama seperti perkara tersangka HM apabila kita menemukan bukti baru, ada penyidikan baru yang diperlukan untuk menerangkan perkara tersebut tentunya akan kita tindaklanjuti. Jadi, tidak akan berhenti kalau tidak tuntas. Seoptimal mungkin penyidik akan menuntaskan penanganan perkara,” kata Tessa.

“Kalau seandainya dibilang ini perkara lama kemudian naik kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan. Perkara ini tetap berjalan, cuma masalah waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya.”

Dalam keterangannya, Tessa pun mengungkapkan KPK telah melakukan kegiatan penyidikan untuk perkara bansos. Lantas dikonfirmasi apakah benar rumah Herman Herry digeledah, Tesa mengaku belum bisa menyampaikan.

Baca juga: Herman Herry di Ujung Tanduk, Kini KPK Bongkar Lagi Kasus Covid-19

Baca juga: KUR 2024 Prioritaskan Sektor Produktif, Septian: Ini Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

“Hari ini ada kegiatan penyidikan di perkara bansos banpres di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung,” ucap Tessa.

“Seandainya nanti ada hasil dari penyidik kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang disita.”

Dalam kasus korupsi bantuan sosial, nama Herman Herry diduga menerima kuota pengadaan bansos sebesar 1 juta paket. Tidak hanya itu, Herman Herry juga diduga menjadi rekan bisnis dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi terpidana kasus korupsi Bansos. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved