Breaking News

Berita NTT

Kejaksaan Tinggi NTT Ungkap Lima Kasus Korupsi Besar Sepanjang 2024

Dalam kasus ini, Penyidik menetapkan empat tersangka yaitu Zulkarnain, Risky Daud Kase, Ierry Presly Messakh, dan Muhammad Farhan Efendi.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo didampingi PJU Kejati NTT pose bersama usai konferensi press kepada awak media di Kupang. 

Kinerja lain juga ditunjang pada bidang Pembinaan. Di mana, capaian kinerja Asisten Bidang Pembinaan antara lain realisasi belanja Kejati NTT sampai dengan 21 Juli 2024 sebesar 61,12 persen atau sebesar Rp. 21.257.582.043, dari alokasi anggaran sebesar Rp. 34.781.525.000. Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kejati NTT bulan Juni 2024 sebesar 99,75 persen. 

Atas berbagai keberhasilan yang ada, bidang yang dipimpin Shirley Manutede ini menerima enam piagam penghargaan terkait Laporan Keuangan, Capaian Nilai, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran, Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran dan sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan capaian nilai IKPA Tahun 2024,Realisasi PNBP Kejati NTT per 21 Juli 2024 sebesar 44,02 persen atau sebesar Rp.12.429.804.

Tak mau kalah, capaian kinerja juga ditunjukkan Asisten Intelijen dengan membuka Posko Pemilu sebanyak 20 Posko Pemilu di seluruh satuan Kerja di wilayah Hukum Kejati NTT

"Kejati NTT 1 posko, Kejari se-NTT sebanyak 17 posko, dan Cabang Kejari 2 posko," ungkapnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved