Berita Manggarai Barat

Kasus Polisi di Labuan Bajo Aniaya Pemotor Diselesaikan Secara Adat dan Berakhir Damai

Imanuel mengungkapkan anggotanya itu sudah diberi tindakan disiplin oleh Divisi Propam Kompi 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Kasus Polisi di Labuan Bajo Aniaya Pemotor Diselesaikan Secara Adat dan Berakhir Damai
POS-KUPANG.COM/HO
ILUSTRASI aniaya warga

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kasus dugaan penganiayaan oleh P, anggota Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, terhadap pengedara motor berakhir damai. 

Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adat Manggarai. 

"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan dengan adat dan sekarang semua sudah damai," ujar Komandan Kompi (Danki) 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT, AKP Imanuel, dikonfirmasi Senin 22 Juli 2024.

Meski begitu, lanjut Imanuel, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya tidak akan dihentikan meskipun saat ini kasusnya sudah diselesaikan lewat mediasi atau restorative justice. 

Imanuel mengungkapkan anggotanya itu sudah diberi tindakan disiplin oleh Divisi Propam Kompi 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT.

"Sekarang lagi jalan tindakan disiplin interen kami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota brimob inisial P yang berdinas Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, Labuan Bajo, diduga menabrak dan menganiaya pengendara motor usai mabuk di tempat hiburan malam.

Kejadian itu terjadi di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Minggu 21 Juli 2024 dini hari. 

Korban pengendara motor inisial K mengungkapkan kejadian bermula saat ia dan satu rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede. Dalam perjalanan, kendaraan mereka terus dibuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil. 

"Anggota polisi itu keluar dari salah satu tempat hiburan malam, entah mabuk atau bagaimana kami juga tidak tahu karena posisi lagi bawa motor, sepanjang jalan mereka klakson terus padahal kami sudah pinggir itu," ujarnya, Senin 22 Juli 2024.

"Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami," lanjutnya. 

Baca juga: Kapolres Manggarai Barat Wanti-wanti Anggotanya Tak Terlibat Judi Online dan Pinjol

Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang. Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.

Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara. 

"Mereka naik mobil, didalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri," jelasnya. 

Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi. "Laporan kami diterima, dan sudah divisum," tandasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved