Berita Viral

Berita Viral Warga Jakarta Pemberi Uang Jukir Liar Dikenakan Sanksi Tipiring Ini Kata Satpol PP

Berita Viral Satpol PP DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi Tipiring kepada jukir liar

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @infojkt24
Satpol PP DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir liar (Jukir) liar serta warga yang memberi uang kepada mereka, mulai Agustus 2024 

Kan Jukir nya dilindungi Dishub , ada kan video nya "parkir Gratis' di hapus dipilox sama Anggota Dishub

Kira udhan programnya

Bingung gw tugasnya apa

pp vs dishub bahahahah

Drama rajia jukir

Helleeeeh,orang situ juga terlibat kok.

Ah masa iya

Di Tebet aja berantakan,gak mungkin klo gak ada pemasukan ke pihak onoh,aman kan?

Sikatt pakk

Sikat pak, jaga dan jadikan jakarta tertib. Kalau tertib aja gabisa gimana mau jadi kota global

Depan RS pelni petamburan indomaret tu masih aja kita dipalakin ama pakir liar

disini @alfamidi_ku @alfamart @indomaret wilayah tanggerang masih ada yg tersisa loh. *)

Baca juga ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 Berita Viral Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kurun Waktu 1 Bulan 10 juta Pengemudi Jakarta

Satpol PP DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir liar (Jukir) liar serta warga yang memberi uang kepada mereka, mulai Agustus 2024
Satpol PP DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir liar (Jukir) liar serta warga yang memberi uang kepada mereka, mulai Agustus 2024 (HO-INSTAGRAM @infojkt24)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved