Berita Timor Tengah Utara

Urus SIM Gunakan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Timor Tengah Utara 

Sosialisasi ini disampaikan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di Kantor Satlantas maupun di tempat fasilitas umum.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara secara resmi telah memberlakukan kebijakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat dengan melampirkan persyaratan sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 1 Juli 2024 lalu.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 20 Juli 2024, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengatakan, saat mengusulkan pembuatan SIM, masyarakat pemohon pembuatan SIM wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Persyaratan ini akan periksa pertama kali oleh petugas. 

Pemohon pembuatan SIM juga bisa mengecek status kepesertaan JKN secara mandiri melalui website resmi BPJS atau melalui kanal layanan WhatsApp (WA) BPJS Kesehatan dengan nomor 08118165165.

Jika hal ini belum dipahami, masyarakat bisa meminta bantuan petugas untuk mengecek status kepesertaan aktif JKN atau BPJS saat sedang membuat SIM dengan melihat data kependudukan berupa NIK.

Dikatakan Rahmat, ada juga kemudahan yang diperoleh masyarakat yakni mereka bisa memproses pembuatan SIM jika, status JKN belum aktif.

Tetapi, mereka akan diperkenankan mengambil SIM baru usai menyerahkan dan menunjukkan bukti kepesertaan dalam JKN yang berupa nomor virtual account(VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti mengikuti program atau cicilan iuran pada aplikasi JKN.

Ia menjelaskan, Satlantas Polres TTU sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai persyaratan pembuatan SIM menggunakan BPJS Kesehatan ini.

Sosialisasi ini disampaikan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di Kantor Satlantas maupun di tempat fasilitas umum.

Baca juga: Dokter Forensik dan Satreskrim Polres TTU Autopsi Jenazah Seorang Ibu di Desa Oekopa

Masyarakat Kabupaten TTU, lanjutnya, belum antusias pada hari pertama awal Bulan Juli. Namun, pada hari selanjutnya antusiasme masyarakat perlahan meningkat.

"Sekarang masyarakat sudah mulai paham dan pelayanan berjalan lancar tanpa hambatan," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved