Abu Fatih Sebut Jamaah Islamiyah Islah dengan Aparat Keamanan dan Pemerintah Indonesia

Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/SETYA KRISNA SUMARGA
Sejumlah tokoh berbicara mengenai kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI yang bubar atau membubarkan diri serta memutuskan islah dengan aparat keamanan, pemerintah dan negara Republik Indonesia. 

POS-KUPANG.COMM SOLO – Kelompok Jamaah Islamiyah atau JI telah islah dengan aparat keamanan, pemerintah, dan negara Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan tokoh senior kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah, Ustaz Abu Fatih menyusul Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 yang berisi pernyataan JI bubar atau membubarkan diri.

"Kami akhirnya memilih jalan islah setelah melewati perjalanan panjang dialog dan memikirkan kembali apa yang dilakukan. Pikiran kami akhirnya terbuka terhadap pijakan-pijakan kami saat berjemaah," kata Abu Fatih alias Abdullah Anshori di hadapan tim Tribun, Rabu (17/7/2024).

Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.

Abu Fatih yang pernah memimpin mantiqiyah (wilayah) II Jamaah Islamiyah, juga meminta maaf kepada aparat keamanan, pemerintah dan rakyat Indonesia, semua yang pernah dilakukan jemaahnya dan telah menyulitkan negara.

"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kalau kami, Al Jamaah Al Islamiyah, dengan sekian banyak kasus-kasus yang menyulitkan negara, menyibukkan negara, yang seharusnya tidak kami lakukan," tegas Abu Fatih.

Bubarnya JI sebagai organisasi dideklarasikan bersamaan pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor, 30 Juni 2024.

Ratusan tokoh utama dan para pengelola pesantren JI hadir dan bersepakat atas keputusan akhirnya.

Ada 119 perwakilan dari Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Bekasi, Banten, Medan, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti forum ini.

Ada tujuh pembicara yang menyampaikan pandangan dan nasehatnya. Di antaranya Ust Abu Rusydan, Ust Para Wijayanto, Ust Arif Siswanto, dan Ust Bambang Sukirno.

Tokoh senior yang turut mengawal pertemuan ada Ust Abu Fatih, Ust Abu Dujana, Ust Usman bin Sef, Ust Sartono, Ust Mustaqim, Ust Zarkasih, dan Ust Solahudin.

Nyaris semua tokoh-tokoh ini eks napiter dan menjalani beragam masa hukuman di penjara di berbagai periode aktivitas.

Ada enam poin pernyataan utama yang diputuskan dan lantas dideklarasikan sebagai pernyataan jamaah ini.

Berikut poin lengkapnya:

  • Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
  • Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
  • Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
  • Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
  • Hal-hal teknis berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan denga negara c.q Densus 88 AT Mabes Polri

Merespons deklarasi ini sekaligus bentuk perhatian terhadap niat dan komitmen tokoh-tokoh eks JI dan afiliasinya, Kementerian Agama langsung mengutus Prof Dr Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pendidikan Dini dan Pondok Pesantren, bertemu mereka di Solo, Kamis (19/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved