Abu Fatih Sebut Jamaah Islamiyah Islah dengan Aparat Keamanan dan Pemerintah Indonesia
Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.
POS-KUPANG.COMM SOLO – Kelompok Jamaah Islamiyah atau JI telah islah dengan aparat keamanan, pemerintah, dan negara Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan tokoh senior kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah, Ustaz Abu Fatih menyusul Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 yang berisi pernyataan JI bubar atau membubarkan diri.
"Kami akhirnya memilih jalan islah setelah melewati perjalanan panjang dialog dan memikirkan kembali apa yang dilakukan. Pikiran kami akhirnya terbuka terhadap pijakan-pijakan kami saat berjemaah," kata Abu Fatih alias Abdullah Anshori di hadapan tim Tribun, Rabu (17/7/2024).
Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.
Abu Fatih yang pernah memimpin mantiqiyah (wilayah) II Jamaah Islamiyah, juga meminta maaf kepada aparat keamanan, pemerintah dan rakyat Indonesia, semua yang pernah dilakukan jemaahnya dan telah menyulitkan negara.
"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kalau kami, Al Jamaah Al Islamiyah, dengan sekian banyak kasus-kasus yang menyulitkan negara, menyibukkan negara, yang seharusnya tidak kami lakukan," tegas Abu Fatih.
Bubarnya JI sebagai organisasi dideklarasikan bersamaan pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor, 30 Juni 2024.
Ratusan tokoh utama dan para pengelola pesantren JI hadir dan bersepakat atas keputusan akhirnya.
Ada 119 perwakilan dari Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Bekasi, Banten, Medan, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti forum ini.
Ada tujuh pembicara yang menyampaikan pandangan dan nasehatnya. Di antaranya Ust Abu Rusydan, Ust Para Wijayanto, Ust Arif Siswanto, dan Ust Bambang Sukirno.
Tokoh senior yang turut mengawal pertemuan ada Ust Abu Fatih, Ust Abu Dujana, Ust Usman bin Sef, Ust Sartono, Ust Mustaqim, Ust Zarkasih, dan Ust Solahudin.
Nyaris semua tokoh-tokoh ini eks napiter dan menjalani beragam masa hukuman di penjara di berbagai periode aktivitas.
Ada enam poin pernyataan utama yang diputuskan dan lantas dideklarasikan sebagai pernyataan jamaah ini.
Berikut poin lengkapnya:
- Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
- Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
- Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
- Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
- Hal-hal teknis berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan denga negara c.q Densus 88 AT Mabes Polri
Merespons deklarasi ini sekaligus bentuk perhatian terhadap niat dan komitmen tokoh-tokoh eks JI dan afiliasinya, Kementerian Agama langsung mengutus Prof Dr Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pendidikan Dini dan Pondok Pesantren, bertemu mereka di Solo, Kamis (19/7/2024).
Menteri Agus Andrianto: Prabowo Bakal Beri Amnesti Anggota Jamaah Islamiyah dan Kasus Papua |
![]() |
---|
Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Militer Akan Memiliki Lebih Banyak Suara dalam Kebijakan Luar Negeri |
![]() |
---|
News Analysis JI Bubarkan Diri, Pengamat: Sudah Berproses Lama |
![]() |
---|
Orang Dekat Egianus Kogoya Ditangkap, Kasusnya Sudah di Tangan Jaksa |
![]() |
---|
Berhenti Sesaat di Depan Kios Kampung Kago, Anggota KKB Papua Ini Langsung Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.