Selasa, 14 April 2026

Perubahan Nama Wantimpres Jadi DPA Harus Sesuai Konstitusi

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disepakati menjadi usul inisiatif DPR.

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) merespons rencana perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang tengah dibahas DPR RI.

Menurut Jusuf Kalla, perubahan itu harus tergantung konstitusi. Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

“Ya kan harus ikut konstitusi. Jadi konstitusi ya harus diubah dulu, karena di undang-undang itu diaturnya Wantimpres,” kata Jusuf Kala seusai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI.

JK menampik wacana perubahan itu karena terkait dengan orde baru (Orba).

“Saya kira tidak ada urusan orde lama orde baru. Tergantung konstitusi,” tegasnya.

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disepakati menjadi usul inisiatif DPR.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Kamis (11/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?” tanya Lodewijk.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kemungkinan dirinya jadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) setelah melepas jabatan prsiden 20 Oktober 2024 mendatang.

Menurut Jokowi rencananya belum berubah. “Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah,” kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Senin (15/7/2024).

Presiden Jokowi pernah menyampaikan rencananya saat ditanya mengenai kegiatan setelah pensiun menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Dia mengatakan akan kembali ke tanah kelahirannya yakni Solo, Jawa Tengah untuk menjadi rakyat biasa.

“Ya jadi rakyat biasa. Kembali ke solo jadi rakyat biasa,” kata Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved