Berita Sumba Barat Daya

Cegah Antrean BBM di SPBU, Pemkab Sumba Barat Daya Terjunkan Tim Terpadu Batasi Pengisian BBM

Terlihat anggota Kodim 1629 Sumba Barat Daya dan anggota Polres Sumba Barat Daya dan anggota Brimob  mengatur setiap pemilik kendaraan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Suasana antrean pengisian bbm di SPBU Radamata Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya ramai lancar. Tim terpadu mengasi pelayanan pengisian bbm pada SPBU tersebut, Kamis 18 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Pemerintah Sumba Barat Daya menerjunkan tim terpadu yang dikoordinir  Bagian Ekomomi Setda Sumba Barat Daya menjaga dan mengawasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) di beberapa stasium pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, selama sebulan terakhir ini.

Setiap kendaraan baik sepeda motor dan mobil hanya boleh sekali mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Sebab kedua jenis BBM tersebut adalah BBM subsidi dan tidak boleh diperdagangkan.

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM di SPBU Radamata Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Kamis 18 Juli 2024 siang, nampak tim terpadu mengawasi satu persatu kendaraan sepeda motor dan mobil datang mengisi BBM.

Terlihat anggota Kodim 1629 Sumba Barat Daya dan anggota Polres Sumba Barat Daya dan anggota Brimob  mengatur setiap pemilik kendaraan sepeda motor maupun mobil yang datang mengisi BBM.

Sedangkan staf Bagian Ekonomi Setda Sumba Barat, staf Dinas Pendapatan dan lainnya terlihat terus memberi edukasi kepada masyarakat agar jangan berulangkali mengisi bbm apalagi untuk kepentingan bisnis.

Mereka meminta cukup sekali mengisi agar memberi ruang seluasnya kepada masyarakat untuk datang mengisi bbm di SPBU.

Dengan pengawasan langsung tim terpadu tersebut, terlihat suasana antrean ramai lancar. Kendaraan tidak menumpuk di SPBU dan tidak terjadi rebutan pengisi bbm. Masyarakat juga bebas datang mengisi bbm. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved