Bansos

Penerima Bansos Wajib Tahu, Ini Aturan Terbaru untuk Penerima PKH

Salah satu bansos yang terus ditunggu-tunggu oleh KPM adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

Anak balita menjadi prioritas utama, diikuti oleh anak sekolah (SD, SMP, SMA), disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

4. Maksimal tiga anak dalam bantuan PKH

KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal tiga anak, memungkinkan peningkatan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.

5. Terdaftar di Dapodik untuk anak sekolah

Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.

6. Maksimal dua anak balita

Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.

7. Usia anak balita

Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.

8. Maksimal empat anggota keluarga disabilitas

Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.

9. Maksimal empat anggota keluarga lansia

Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.

10. Usia lansia minimal 60 tahun

Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.

Halaman
123
Sumber: Tribun health
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved