Bansos
Penerima Bansos Wajib Tahu, Ini Aturan Terbaru untuk Penerima PKH
Salah satu bansos yang terus ditunggu-tunggu oleh KPM adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Anak balita menjadi prioritas utama, diikuti oleh anak sekolah (SD, SMP, SMA), disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
4. Maksimal tiga anak dalam bantuan PKH
KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal tiga anak, memungkinkan peningkatan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.
5. Terdaftar di Dapodik untuk anak sekolah
Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.
6. Maksimal dua anak balita
Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.
7. Usia anak balita
Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.
8. Maksimal empat anggota keluarga disabilitas
Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.
9. Maksimal empat anggota keluarga lansia
Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.
10. Usia lansia minimal 60 tahun
Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.