Bansos

Cek Syarat Terbaru Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Juli 2024

ansos BLT Mitigasi  Resiko Pangan merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2024.

Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan pada 2024. Bansos BLT Mitigasi  Resiko Pangan merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2024.

Program ini menggantikan BLT El Nino yang berakhir pada akhir 2023.

Dikutip dari Tribunhelath, bansos ini menjadi bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak lonjakan harga pangan.

Program ini memiliki anggaran sebesar Rp11,25 triliun untuk mendukung 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, yang akan disalurkan melalui kantor pos.

Kriteria penerima adalah individu yang memiliki kartu sembako atau terdaftar dalam Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini seharusnya dicairkan dalam waktu dekat di bulan Juli 2024. Untuk menjadi penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar, antara lain:

Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penerima sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain selain program BLT MRP.

Penerima tidak boleh terafiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, anggota TNI, atau karyawan BUMD/BUMN.

Untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui portal resmi DTKS Kemensos.

Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima bansos melalui portal tersebut:

Akses Portal DTKS Kemensos, di laman cekbansos.kemensos.go.id

Isi Informasi: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan di kolom yang tersedia sesuai dengan lokasi penerima.

Masukkan Nama Penerima: Ketikkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP.

Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.

Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.

Hasil Pencarian: Jika nama penerima terdaftar sebagai penerima bansos BLT MRP, informasi tersebut akan ditampilkan di layar. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved