Opini
Opini: Sokoguru Ekonomi Bangsa
Dilansir manchesterhistory.net, koperasi kali pertama lahir di Rochdale, kota di bagian utara Inggris pada 21 Desember 1844.
Oleh: Emanuel Kolfidus
Anggota DPRD NTT Periode 2019-2024
POS-KUPANG.COM - Betapa briliannya para pendiri bangsa, Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dkk yang merumuskan corak ekonomi Indonesia Merdeka. Di dalam konstitusi Undang Undang Dasar 1945 ditetapkan bahwa corak ekonomi Indonesia Merdeka adalah ekonomi kerakyatan dalam bentuk koperasi.
Koperasi dinyatakan sebagai sokoguru ekonomi nasional. Setiap tahun di tanggal 12 Juli, Indonesia merayakan Hari Koperasi dengan mengenang Drs. Mohammad Hatta (Wakil Presiden Pertama), sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Bung Hatta sebagai seorang pemikir sosial, dengan pengalaman studi di luar negeri dan perjalanannya, secara serius mempelajari koperasi sampai dengan menyimpulkan corak ekonomi Indonesia.
Koperasi pertama kali berdiri di Inggris. Dilansir manchesterhistory.net, koperasi kali pertama lahir di Rochdale, kota di bagian utara Inggris pada 21 Desember 1844.
Kala itu Charles Howarth bersama 27 buruh laki-laki dan perempuan berinisiatif membuat badan usaha berdasarkan gerakan ekonomi rakyat, sosial, dan budaya.
Koperasi Rochdale muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sistem ekonomi pasar yang mementingkan keuntungan pribadi serta keberpihakan pada pemodal (Solo Pos, 3/7).
Bung Hatta menyatakan bahwa ide corak koperasi sesuai dengan sistem sosial asli Indonesia berupa kolektivisme atau menurut Bung Karno, Gotong Royong.
Beberapa pendapat Bung Hatta tentang koperasi, antara lain, Hatta beranggapan bahwa koperasi dapat mengajarkan rasa toleransi serta tanggung jawab dan demokrasi.
Selain itu, koperasi dapat membangun ekonomi rakyat yang lemah menjadi kuat, karena dengan koperasi perekonomian bisa dirasionalkan.
Hal tersebut dapat membuat proses produksi ke konsumsi dapat dicapai dengan mudah. Menurut Hatta, koperasi menjadi jalan untuk menghimpun kekuatan ekonomi yang lemah menjadi kuat.
Jika ditilik terdapat tiga nilai penting ekonomi koperasi: solidaritas-toleransi, tanggung jawab dan demokrasi, selain nilai pendidikan.
Menurut Bung Hatta, ekonomi koperasi merupakan anti tesa terhadap kapitalisme, sebagaimana dialami dunai dewasa ini.
Inilah visionernya para bapak dan ibu bangsa kita. Betapa seriusnya bangunan dan corak ekonomi Indonesia merdeka sampai ditempatkan dalam pengaturan sendiri di dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Filosofinya bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas usaha kekeluargaan.
Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi. Karena memang, cita- cita kemerdekaan adalah kemakmuran seluruh rakyat dan koperasi menjadi jalan itu.
Masyarakat Nusa Tenggara Timur sangat familiar dengan koperasi dengan berbagai ragam usaha. Bahkan NTT sudah ditetapkan sebagai Provinsi Koperasi di era kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya.
Tentu paling tenar adalah Koperasi Simpan Pinjam, dengan sejumlah nama besar seperti Obor Mas, Pintu Air, Swastisari, Serviam, Sube Huter, Tuke Jung, Sangosay, TLM, dan sebagainya.
Kantor Berita Antara 29 Agustus 2023 mewartakan bahwa pertumbuhan koperasi di NTT, terus meningkat hingga pada 2023 tercatat mencapai 4.301 koperasi dan yang telah berbadan hukum mencapai 3.866 lembaga koperasi dengan jumlah aset yang dikelola mencapai Rp12 triliun dan mencapai 2,4 juta anggota.
Artinya, jumlah anggota koperasi di NTT sudah mencapai sekitar 42,85 persen dari total penduduk NTT. Aset koperasi 12 triliun jauh melampaui APBD Provinsi NTT yang berkisar 4-5 triliun rupiah atau kurang lebih setengah dari total APBD se-NTT.
Perkembangan koperasi di NTT sudah sangat pesat. Bandingkan dengan perkembangan sebelumnya, tahun 2019 jumlah Koperasi di NTT sampai dengan Juni 2009 sebanyak 1.636; aktif 1.297 (79, 28 persen), tidak aktif 339 (20,72 persen). Jumlah anggota 402.989 (± 8,95 persen penduduk NTT).
Modal sendiri Rp 272.862.556.000, modal luar Rp. 243.946.135.000, aset Rp 516.808.691.000, dengan tenaga kerja 4.208 orang (Kolfidus, Kupilih Jalan Kerakyatan, Cetakan ke-2, 2024).
Keberdirian koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat harus terus didukung dalam berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, secara khusus bagi anggota semakin ditingkatkan.
Selain bergerak dengan inovasi layanan dan digitalisasi, koperasi juga harus semakin gesit dalam desain rencana strategis dan perlakukan manajemen untuk mencari model-model pemberdayaan anggota untuk membantu negara dalam mengakselerasi kesejahteraan.
Kita harus tahu bahwa NTT saat ini masuk dalam lima provinsi paling miskin di Indonesia, karenanya, peran sisi lain dari koperasi sangat penting. Arah dan corak gerakan koperasi harus terus diperbarui dalam kerangka membuat nyaman anggota dan mensejahterakan mereka.
Filosofi dasar koperasi sebagai lembaga ekonomi kekeluargaan harus terus dipupuk guna menghindari kecenderungan privatisasi, liberalisasi dan menjadi condong ke ekonomi kapitalis alias ekonomi pasar.
Pemerintah harus memainkan peran efektif sebagai regulator dan fasilitator, juga peran penting lembaga otoritas jasa keuangan.
Kita boleh mencontek kemajuan-kemajuan tekonologi informasi, strategi pengembangan udaha, perluasan pangsa pasar, modernisasi manajemen dan model layanan, namun roh dasar sebagai sistem gerakan ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan harus tetap dipelihara sebagai identitas (baca: DNA= deoxyribonucleic acid).
Selamat merayakan hari Koperasi. Dirgahayu, dan tetap setia menjadi sokoguru ekonomi rakyat Indonesia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.