Berita Nasioal

Jokowi: Sampai Saat Ini Rencana Saya Masih Belum Berubah, Saya Mau Pensiun dan Pulang ke Solo

Presiden Jokowi menyebut rencananya seusai pensiun masih tetap. Namun, apakah mau jika menjadi DPA?

|
Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari (kiri), menyerahkan pandangan fraksi terkait revisi UU Watimpres kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Namun, itu hanya sekadar persoalan penyebutan saja. DPA yang dibentuk oleh presiden tetap bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan itu dapat pula disebut sebagai masukan dari lembaga negara.

”Lembaga yang dibentuk oleh presiden atas perintah UUD 1945 dengan tugas untuk memberikan pertimbangan dan nasihat kepada presiden, apakah nomenklaturnya akan dinamakan Wantimpres atau Dewan Pertimbangan Agung, kewenangannya dengan tegas diberikan oleh Pasal 16 UUD 45, maka dewan itu dapat digolongkan sebagai lembaga negara yang sejajar kedudukannya, dapat disejajarkan dengan lembaga-lembaga negara lain. Sebab, tidak ada lembaga lain dalam UUD 1945 yang diberikan kewenangan untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada presiden," ucap Yusril.

Sebaliknya, anggota Wantimpres, Sidarto Danusubroto, menilai keberadaan Wantimpres diatur konstitusi. Pada Pasal 16 UUD 1945 disebutkan, ”Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang”. Adapun Dewan Pertimbangan Agung sudah dihapus dari UUD 1945.

Selain itu, kata Sidarto, Kamis (11/7/2024), Pasal 1 Ayat (3 ) UUD 1945 menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, segala sesuatu yang dilakukan harus berdasarkan hukum yang berlaku dan perubahan mengenai Wantimpres berarti perlu amendemen UUD 1945.

Dalam UU No 19/2006 disebutkan, Wantimpres berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

(kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved