Pilkada NTT
Pilkada NTT, KPU Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Dan 8 Tahun 2024.
melaksanakan Coklit saat ini berjumlah 15.210 orang dengan progres coklit sampai 16 Juli 2024 sudah mencapai 98 persen.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT mensosialisasikan PKPU nomor 7 tentang penyusunan DPT dan PKPU Nomor 8 tahun 2024 Tentang pencalonan Kepala Daerah.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang ini dihadiri komisioner KPU Kabupaten Kota, pimpinan Parpol, pemerintah Provinsi NTT, juga undangan lain, Selasa 16 Juli 2024.
Komisioner KPU, Lodowyk Fredrik menjadi pembicara pertama nenjelaskan secara gamblang isi PKPU Nomor 7 tahun 2024 sementara PKPU Nomor 8 tahun 2024 dijelaskan oleh Komisioner divisi Teknis Penyelenggaraan Elyazer Lomi Rihi.
Lodowyk Fredrik dalam penjelasannya terkait dengan penyusunan DPT dalam Pilkada 2024 ini menjelaskan tahapan penyusunan mulai dari DP4 yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Baca juga: Gubernur NTT Tidak Maju di Pilkada NTT 2024, DPD Nasdem NTT Belum Bahas di Internal Partai
"Ada 6 tahapan penyusunan pemutakhiran data pemilih sampai ditetapkan menjadi DPT, saat ini sementara dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pantarlih dan berakhir oada 24 Juli nanti lalu akan disusun menjadi DPS dan akan diuji publik baru ditetapkan DPSHP dan terakhir penetapan DPT paling lambat 21 September 2024," terangnya.
Baca juga: Gelar Rakor Multi-Stakeholder, Bawaslu Kabupaten Kupang Hadirkan Akademisi Undana dan PWI NTT
Soal data pemilih juga dia menjelaskan, DP4 yang diserahkan Kemendagri kepada KPU pada 2 Mei 2024 lalu sebanyak 4.019.000 dimana ada peningkatan dari 4.008.775 karena ada pemilih baru.
Namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan DPT pemilu terakhir berkurang menjadi 3.971.000 pemilih karena saat pemungutan suara pemilu kali lalu banyak yang tidak datang ke TPS karena meninggal, pindah penduduk, diangkat menjadi TNI Polri, juga masih banyak alasan lain.
Lodowyk menjelaskan data pengguna hak pilih pada pemilu 2024 lalu adalah 2.900.000 yang datang ke TPS dan memberikan hak suara mereka.
Terkait dengan jumlah TPS PADA pilkada 2024 ini setelah mereka melakukan penyusunan dan pemetaaan TPS hasilnya akan ada 9.714 TPS. Sementara pemilih di satu TPS maksimal 600 pemilih atau itu merupakan gabungan daru 2 TPS sebelumnya.
Lalu petugas pantarlih yang melaksanakan Coklit saat ini berjumlah 15.210 orang dengan progres coklit sampai 16 Juli 2024 sudah mencapai 98 persen.
"Kabupaten Flotim, Sumba Tengah dan Belu sudah 100 persen," terangnya.
Ditambahkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT, Elyazer Lomi Rihi menjelaskan terkait dengan teknis pencalonan kepala daerah.
Eliazer menjelaskan terkait dengan syarat pencalonan baik perseorangan maupun yang diusung partai politik juga dengan penjelasan teknis hingga penetapan pasangan calon.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.