Berita Belu

DP3AP2KB Belu Luncurkan Aplikasi LASKAR PERAN JEMPOL

Aplikasi berbasis android ini merupakan layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak jemput bola dengan tujuan memberikan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu, meluncurkan sistem informasi layanan pengaduan online LASKAR PERAN JEMPOL, berlangsung di Aula Dinas DP3A, Selasa 16 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu, meluncurkan sistem informasi layanan pengaduan online LASKAR PERAN JEMPOL

Aplikasi berbasis android ini merupakan layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak jemput bola dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan di lingkungan sekitarnya. 

Sosialisasi dan uji coba sistem Informasi layanan pengaduan online dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens yang didampingi oleh Kepala Dinas DP3AP2KB dan Kaban Kesbangpol Belu di Aula Dinas DP3A, Selasa 16 Juli 2024.

Kepala Dinas DP3AP2KB Belu, Sabrina Mau Taek menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi dari kepala bidang perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak DP3A dr. Widiasari Widjaja. 

Ia menyampaikan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Belu trennya terus meningkat setiap tahunnya. 

"Sesuai data pada tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 19 kasus, kekerasan perempuan sebanyak 18 kasus. Masih ada kemungkinan bahwa ada kasus yang belum dilapor baik kepada DP3A maupun kepada pihak kepolisian," ujarnya. 

Karena itu, ia berharap agar dengan diluncurkan aplikasi LASKAR PERAN JEMPOL ini masyarakat dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan berani melapor setiap ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disekitar. 

Sementara Kepala Bidang perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak DP3A, dr. Widiasari Widjaja menambahkan bahwa aplikasi tersebut salah satunya untuk mendukung visi misi bupati dan wakil bupati belu. 

Visi misi tersebut tentang reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah dengan sistem informasi publik berpartisipasi aktif melalui sistem informasi layanan pengaduan.

Baca juga: Polres Belu Gelar Operasi Patuh Turangga 2024 Dua Pekan Kedepan

"Saat ini pengaduan laporan kekerasan perempuan dan anak masih manual, oleh karena itu dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini digitalisasi melalui Sistem Informasi Layanan Pengaduan Online LASKAR PERAN JEMPOL dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan," ujarnya saat dihubungi Pos Kupang. 

Disampaikan pula bahwa aplikasi berbasi android ini dapat mengoptimalkan dan memotivasi seluruh stekholder atau jejaring eksternal baik itu instansi maupun Mitra kerja dalam memanfaatkan teknologi dan informasi. 

"Ini bisa mewujudkan kinerja organisasi yang tinggi, bekerja lebih semangat dan terukur. Kedepannya juga aplikasi ini akan kita kembangkan lagi untuk bisa bekerjasama dengan intansi terkait lainnya, seperti kepolisian," tuturnya. 

Ia juga menyampaikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses di link Google Form https://bit.ly/LaskarKabupatenBelu atau Call Center Pengaduan di nomor 0822 6610 8310. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para camat, lurah/Kepala desa maupun tamu undangan lainnya. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved