Berita Belu

Dinilai Percepat Pengaduan Korban, Wabup Alo Haleserens Apresiasi Aplikasi LASKAR PERAN JEMPOL

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat pengaduan korban kekerasan tehadap perempuan dan anak.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu, meluncurkan sistem informasi layanan pengaduan online LASKAR PERAN JEMPOL, berlangsung di Aula Dinas DP3A, Selasa 16 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens memberikan apresiasi terhadap inovasi dari Kepala Bidang DP3A Belu dengan membuat aplikasi Laskar peran jempol untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat pengaduan korban kekerasan tehadap perempuan dan anak.

"Saya mengapresiasi kepada peserta ibu Kabid peserta PIM III yang telah berinovasi membuat Aplikasi ini. Semoga dengan aplikasi ini nantinya dapat dilihat sejauh mana efisiensi pelaporan dan penanganan terhadap kasus yang diadukan oleh masyarakat," ucapnya saat membuka sosialisasi dan uji coba aplikasi tersebut di Aula Dinas DP3A Belu, Selasa (16/7/2024).

Wabup Alo juga mengingatkan agar aplikasi ini tidak saja diluncurkan pada saat ini tetapi dapat digunakan secara optimal dimasyarakat kedepannya.

Wabup Alo juga berharap agar dengan adanya aplikasi ini masyarakat sudah tidak lagi malu untuk melapor jika menjadi korban kekerasan, cukup mengakses Aplikasi "LASKAR PERAN JEMPOL" di handphone dari rumah dan menulis laporan kejadian akan ditindak lanjuti oleh dinas.

"Saya harap masyarakat dapat menggunakan Aplikasi ini dan sosialiasi secara berjenjang perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui tentang aplikasi ini, sehingga dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belu," pungkasnya. 

Baca juga: DP3AP2KB Belu Luncurkan Aplikasi LASKAR PERAN JEMPOL

Untuk diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu, meluncurkan sistem informasi layanan pengaduan online LASKAR PERAN JEMPOL

Aplikasi berbasis android ini merupakan layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak jemput bola dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan di lingkungan sekitarnya yang dikembangkan oleh Kabid DP3A, dr. Widiasari Widjaja. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved