Berita NTT
Kapolda Daniel Akui Satu Catar Akpol Asli NTT, Tegaskan Proses Seleksi Sesuai Aturan
Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA menanggapi polemik hasil seleksi Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ).
Ketujuh, panitia pun tidak bisa mengubah hasil perolehan nilai karena sudah diolah dalam sistem dan peserta pun sudah mengetahui nilai setiap selesai tahapan pendaftaran.
"Dalam semua tahapan rekrutmen juga libatkan pengawas internal dan pengawas eksternal untuk mengawasi proses seleksi secara transparan, proses kelulusan seleksi Catar dan terpilihnya Catar yang mengikuti seleksi TK Pusat Akpol di Semarang," kata Kapolda Daniel.
Baca juga: Polemik Seleksi Catar Akpol di NTT, Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolri
Adapun 11 orang peserta yang dinyatakan lulus terpilih sidang kelulusan Tk Panda, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 orang asli putra daerah NTT
- 5 orang putra daerah yang lahir dan besar di NTT
- 5 orang pendatang yang sudah menetap di NTT.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton mendorong agar seleksi calon taruna Akpol asal NTT ditinjau kembali.
”Jangan evaluasi untuk diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya. Harus diperbaiki untuk tahapan yang kini sedang berjalan,” kata Darius.
Menurut Darius, keterwakilan orang asli NTT yang hanya satu orang itu tidak serta-merta diartikan bahwa orang NTT tidak mampu dalam seleksi.
Publik menganggap, kuota untuk NTT itu sudah dirampas peserta yang datang dari luar. Terlebih, jika peserta memiliki relasi ”orang dalam”.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas telah meminta klarifikasi dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait kegaduhan dalam seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal Nusa Tenggara Timur.
Dalam tahap seleksi, pendidikan, dan pembentukan sumber daya manusia, Polri diingatkan agar tidak main-main. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan.
”Sudah (menyurati Kapolri). Minta klarifikasi atas kasus menonjol,” ujar Albertus Wahyurudhanto, komisioner Kompolnas, lewat sambungan telepon kepada Kompas di Kupang, Selasa (9/7/2024).
Menurut Albertus, Kompolnas sudah merekam kegaduhan publik itu lewat pemberitaan media massa. Tanpa harus menunggu laporan, Kompolnas menjadikan isi pemberitaan media sebagai kasus menonjol yang perlu diberi perhatian.
Albertus mengatakan, siapa saja boleh mendaftar ikut dalam seleksi calon taruna Akpol. Tidak ada batasan harus merupakan putra asli daerah setempat. Sejumlah persyaratan administrasi, seperti sudah menetap di daerah tersebut dalam kurun waktu tertentu, wajib dipenuhi.
Terkait keikutsertaan anak jenderal atau anak kapolda, kata Albertus, itu tidak bisa dilarang asalkan peserta menjalani proses secara jujur dan benar. Polri sebagai penyelenggara menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.