Berita NTT
Kapolda Daniel Akui Satu Catar Akpol Asli NTT, Tegaskan Proses Seleksi Sesuai Aturan
Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA menanggapi polemik hasil seleksi Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA menanggapi polemik hasil seleksi Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ) asal Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi sudah sesuai aturan.
Kapolda Daniel menyampaikan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada Manager Produksi Pos Kupang, Ferry Jahang, Selasa 9 Juli 20204 malam.
"Apa sikap Kapolda dengan begitu ramainya reaksi masyarakat dan tokoh terkait persoalan ini, apakah tetap dilanjutkan atau ada evaluasi ulang" tanya Ferry Jahang.
"Kita sudah ikuti ketentuan dan aturan," jawab Kapolda Daniel.
Lebih lanjut mantan Kapolda Papua Barat ini menjelaskan proses seleksi penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama.
Ia menyebut tujuh point yang perlu diketahui terkait seleksi penerimaan anggota Polri.
Pertama, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga lulusan SMA/SMK yang memenuhi syarat bisa mendaftar ke Polres.
Proses seleksi administrasi dilakukan secara berjenjang di tingkat Polres dan Polda NTT.
Baca juga: Pengamat Mikhael Feka, Pembatalan Hasil Catar Akpol Bisa Terjadi Jika Ada Bukti Kolusi dan Nepotisme
Kedua, selama pelaksanaan proses, semua tahapan diawasi secara ketat oleh pengawas internal (Itwasda dan Propam) serta pengawas eksternal dari berbagai kalangan seperti IDI, Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jurnalis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorologi.
Ketiga, setiap tahapan tes dilakukan secara transparan dengan sistem one day service di mana hasil hari itu langsung diumumkan.
Keempat, ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.
Kelima, seluruh hasil tes langsung ditayangkan dan ditandatangani peserta serta pengawas. Setiap habis pelaksanaan tes, peserta juga dipersilakan mengisi survei kepuasan yang dilakukan secara terbuka.
Keenam, untuk tahapan tes kesehatan, peserta yang tidak memenuhi syarat juga diberikan kesempatan melakukan konsultasi kesehatan di Bid Dokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
"Khusus pemeriksaan kesehatan II, uji laboratorium menggunakan pihak ketiga yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.