Berita Timor Tengah Utara
Fenomena Kelangkaan BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara, Ini Langkah yang Ditempuh Pemerintah
Ia menambahkan, permintaan kuota BBM dari 3 SPBU di Kota Kefamenanu tidak dilayani sesuai permintaan itu akibat alasan tersebut di atas.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menempuh beberapa upaya untuk mencari tahu alasan mendasar fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten TTU, NTT.
Langkah tersebut diambil pasca desakan dari masyarakat khususnya Aktivis Mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu dalam aksi demontrasi beberapa waktu yang lalu.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 8 Juli 2024, Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan, Pemda TTU telah menggelar rapat bersama unsur Forkopimda Kabupaten Timor Tengah Utara untuk membahas tentang kelangkaan BBM di Kabupaten TTU, Provinsi NTT. Unsur Forkopimda ini secara khusus, pihak kepolisian Polres TTU, Kodim 1618/TTU dan Kejaksaan Negeri TTU bersama OPD terkait serta pengelola 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kefamenanu.
Dikatakan Juandi, dirinya telah mengutus OPD yang membidangi dalam hal ini Bidang Ekonomi dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda TTU dan Kabag Ekonomi Setda TTU ke Pemprov untuk menanyakan alasan kelangkaan BBM di Kabupaten TTU.
"Yang menyebabkan antrian panjang terjadi berhari-hari yang membuat kita Pemda (TTU) ini didemo," ucapnya, Senin, 8 Juli 2024.
Pasca menerima informasi bahwa, penyaluran BBM di Kabupaten TTU bersumber dari Depot Pertamina Atapupu maka, Juandi kembali mengutus Kabag Ekonomi dan Asisten III Setda TTU ke Depot Pertamina Atapupu dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuan wakil pimpinan Depot Pertamina Atapupu bahwa, penyaluran BBM di Kabupaten TTU, Belu dan Malaka selalu berjalan lancar sejak Hari Senin sampai Hari Sabtu dalam sepekan.
"Yang tidak lancar itu mungkin Hari Minggu. Hari Minggu itu kan mungkin orang libur," ujarnya.
Dikatakan Juandi, berdasarkan pengakuan pihak Depot Pertamina Atapupu bahwa, pengurangan kuota alokasi BBM subsidi di Kabupaten TTU bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan BBM jenis Pertamax.
Ia menambahkan, permintaan kuota BBM dari 3 SPBU di Kota Kefamenanu tidak dilayani sesuai permintaan itu akibat alasan tersebut di atas.
"Pengurangan kuota ini hanya dilakukan untuk BBM Subsidi jenis Pertalite. Maksudnya supaya non subsidi bisa habis, baru bisa dilayani normal kembali," ungkapnya.
Baca juga: Respon Meningkatnya Jumlah Korban Lakalantas Pelajar, Ini Imbauan Kasatlantas Polres TTU
Lebih lanjut Juandi menuturkan, sesuai informasi yang diperoleh dari pihak SPBU saat ini pihak Pertamina sedang mengurangi kuota pendistribusian BBM jenis Pertalite ke Kabupaten TTU.
Kuota BBM yang sebelumnya 60 ton untuk 3 SPBU, saat ini berkurang menjadi 30 ton untuk 3 SPBU tersebut. Dengan demikian, setiap SPBU akan menerima kuota 10 ton.
Di sisi lain, faktor lain yang menjadi penyebab langsung dari kelangkaan ini yakni; pendistribusian BBM pada setiap SPBU dilakukan pada hari yang berbeda. Sebelumnya, pendistribusian BBM dilakukan bersamaan pada 3 SPBU tersebut.
Perihal dugaan penimbunan BBM, kata Juandi, Pemkab TTU melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian Polres TTU akan melakukan penertiban. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.