Berita Kota Kupang
Ombudsman Prihatin Banyak Sekolah di NTT Terseret Dugaan Korupsi
Ombudsman RI Perwakilan NTT merasa prihatin dengan banyak sekolah di NTT terseret dalam kasus dugaan korupsi
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT merasa prihatin dengan banyak sekolah di NTT terseret dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyebut sekolah-sekolah banyak dilaporkan atas indikasi korupsi dana BOS dan lainnya. Padahal, sekolah bisa menjaga etika dan karakternya.
"Saya prihatin juga karena saat ini banyak sekolah dilaporkan dugaan korupsi dana BOS dan korupsi lain. Padahal sekolah seharusnya menjadi penjaga etika, moral dan karakter. Kalau sekolah korupsi, siapa lagi yg patut ditiru dan digugu," kata dia, Sabtu 6 Juli 2024.
Darius Beda Daton juga menanggapi adanya dugaan korupsi di SMAN 3 Kupang. Menurut dia, sekolah itu sebelumnya sudah diaudit inspektorat Provinsi NTT.
"Jika ada dugaan korupsi baru lagi, agar disampaikan dulu ke dinas pendidikan provinsi untuk diperiksa dinas secara internal. Sama seperti kemarin di SMKN 5 (Kupang)," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Fraksi PKB DPRD NTT menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di SMAN 3 Kupang.
Anggota fraksi PKB DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan, dugaan itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Ia mengklaim ada dokumen pendukung yang diberikan masyarakat kepada fraksi PKB DPRD NTT.
"Bukan sekedar laporan tapi didukung oleh dokumen-dokumen, tentu kami secara kelembagaan dan individu anggota DPRD akan mempertanggungjawabkan laporan ini," kata dia, Jumat 5 Juli 2024.
Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan NTT Tegaskan Tidak Ada Pungutan Penerbitan SIJK di Pelabuhan Tenau
Dalam laporan itu, ada indikasi sejumlah oknum di sekolah itu menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari beberapa anggaran. DPRD NTT, kata dia, perlu mengawasi itu.
"Oknum yang menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD 1 berupa DAK DAU dan komite, BOS," kata dia.
Rumat menjelaskan indikasi itu melibatkan kepala sekolah hingga beberapa jajarannya di SMAN 3 Kupang. Ia menyebutnya sebagai empat serangkai. Keempat oknum itu melakukan tindakan itu sejak beberapa tahun lalu dan membuat orang tua dan masyarakat geram.
"Tentu karena ini laporan maka item, kasus ini sebetulnya sudah lapor ke Penjabat Gubernur tapi belum memberi respon. Kalau tidak respon, mau harap siapa lagi," kata dia.
Fraksi PKB DPRD, ujar dia, hanya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap laporan itu. Dia bilang, indikasi penyimpangan itu terjadi pada pengadaan barang dan pembangunan sarana prasarana.
Dia mendorong agar aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan ke sekolah itu. Menurut dia, DPRD NTT sudah menyepakati lebih dari Rp 2 triliun anggaran untuk bidang pendidikan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.