Pemilu 2024
Antisipasi Kecurangan, Ombudsman RI Perwakilan NTT Ajak Petugas Jaga TPS
berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, tidak semua pemilih sesuai DPT datang ke TPS pada hari pelaksanaan pemilu.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengajak seluruh petugas untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan baik.
"Semua bisa berubah di tanggal 14 Februari, besok jika TPS tidak dijaga dengan baik," kata Darius, Selasa 13 Februari 2024
Darius mengatakan, ceritera pilu pemilu-pemilu sebelumnya menggambarkan bahwa semua potensi kecurangan paling besar terjadi di TPS. Karena itu sekian juta kertas suara yang tidak terpakai harus dikawal dan kembali utuh.
"7 (tujuh) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dan 2 (dua) petugas pengamanan harus betul-betul netral," ujarnya.
Baca juga: 221 Personil Amankan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Manggarai Timur
Darius menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi NTT dalam Pemilu 2024 sebanyak 4.008.475 yang terdiri dari 1.971.831 pemilih laki-laki dan 2.036.644 pemilih perempuan.
"Semua pemilih ini akan memilih di sebanyak 16.746 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT," sebutnya.
Setiap TPS, kata Darius, jumlah pemilih tidak boleh lebih dari 300 orang. Selain itu, untuk jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS sebanyak 7 orang dan dibantu oleh 2 petugas pengamanan (PAM TPS 2024).
Darius menyampaikan, berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, tidak semua pemilih sesuai DPT datang ke TPS pada hari pelaksanaan pemilu.
Yang mana, lanjutnya, andai saja yang datang ke TPS paling banyak 80 persen pemilih, maka di setiap TPS masih tersisa 60 kertas suara yang tidak dipakai alias nganggur.
"Dengan demikian jika 60 kertas suara x 16.746 TPS, maka kertas suara sisa yang tidak tercoblos di semua TPS di NTT adalah sebanyak 1.004.760 kertas suara. Ini bukan angka yang kecil," terangnya.
Dari hal itu, kata darius, semua kertas suara sisa di TPS bisa saja dicoblos dengan sekali kedipan mata untuk partai tertentu jika petugas KPPS dan petugas pengamanan tidak netral.
"KPPS dan 2 petugas pengamanan harus betul-betul netral. Jika itu tidak terjaga, maka sia-sialah para caleg dan capres kampanye selama ini karena ujung semua pertarungan ada di TPS. Pemilu bersih menghasilkan pemimpin bersih. NTT bisa," pungkasnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.