Mafia BBM
Mafia BBM Ilegal ke Timor Leste Libatkan Polisi di NTT Berpangkat Bripka
Kaporesta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut salah satu anggotanya terlibat dalam jaringan mafia yang menyelundupkan BBM ilegal itu.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Reskrim Polresta Kupang Kota Polda NTT membongkar mafia BBM ilegal yang beroperasi hingga ke negara tetangga, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
BBM ilegal jenis solar diselundupkan dari Kota Kupang NTT ke Timor Leste melalui jalur darat. Kaporesta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut salah satu anggotanya terlibat dalam jaringan mafia yang menyelundupkan BBM ilegal itu.
"Anggota yang terlibat itu berinisial A berpangkat Bripka (Brigadir Polisi Kepala)," kata Aldinan dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024) pagi.
Baca juga: Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyelundupan BBM, Rokok dan Tembakau di Perbatasan RI-RDTL
Keterlibatan Bripka A diketahui setelah penyidik memintai keterangan dari para pengepul BBM.
Aldinan mengatakan, peran Bripka A dalam mafia BBM ilegal itu adalah terlibat langsung dalam pengantaran dan mengawal hingga pengiriman dari Kota Kupang ke Timor Leste.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan A juga terlibat sebagai pengepul BBM. Terkait keterlibatannya, Bripka A saat ini periksa secara internal terkait tugas dan tanggung jawabnya.
Pihaknya juga belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM. Pihaknya baru mengamankan dua tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang berlokasi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak.
Aldinan menyebut, pengungkapan mafia BBM ilegal itu didasari surat perintah penyelidikan yang dikeluarkannya dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik, termasuk para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap dua lokasi penimbunan BBM.
"Jangan sampai terjadinya kelangkaan BBM akibat dari penimbunan, sehingga kami mulai tertibkan mulai dari hulu ke hilir terhadap para penimbun," kata dia. (kompas)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.