Berita Belu

Satgas Yonif 742/SWY Damaikan Pertikaian Dua Kelompok Warga di Wilayah Perbatasan RI dan Timor Leste

Dalam prosesi sumpah adat, Satgas Yonif 742/SWY menyediakan semua kebutuhan adat seperti seekor kambing, sirih pinang, minuman dan lain-lain. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pertikaian antar dua kelompok warga Dusun Lesuaben dan Dusun Siarae di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu berhasil didamaikan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pertikaian antar dua kelompok warga Dusun Lesuaben dan Dusun Siarae di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu berhasil didamaikan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY

Perdamaian ini dilakukan melalui proses adat yang difasilitasi oleh Danpos Turiskain, Sertu Ahamad Hanavi.

Dansatgas 742/SWY, Letkol Inf Trijuang Danarjati, melalui Danpos Turiskain, Sertu Ahamad Hanavi menjelaskan bahwa perdamaian tersebut dilakukan dengan mengikuti adat istiadat setempat. 

Namun, perbedaan pendapat mengenai tuntutan denda adat yang dirasa memberatkan salah satu pihak menyebabkan proses perdamaian berlangsung alot di Polsek Raihat pada Selasa (2/7/2024).

"Pada pertemuan kedua, untuk mencapai perdamaian, kami mengambil jalan tengah dengan menawarkan seluruh kebutuhan adat untuk perdamaian ditanggung oleh Satgas Yonif 742/SWY. Tawaran ini disambut positif oleh kedua kelompok yang berseteru, sehingga mereka bersepakat untuk berdamai," ujar Sertu Ahamad Hanavi, Rabu 3 Juli 2024.

Dalam prosesi sumpah adat, Satgas Yonif 742/SWY menyediakan semua kebutuhan adat seperti seekor kambing, sirih pinang, minuman dan lain-lain. 

"Prosesi sumpah adat dipimpin oleh Ketua Adat, Bapak Moses, yang ditandai dengan pemotongan kambing. Darah kambing tersebut diminum oleh kedua kelompok sebagai tanda bahwa permasalahan telah diselesaikan secara adat di Lopo Adat Desa Maumutin," jelasnya. 

Disampaikan pula, perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh Sertu Ahamad Hanavi, Kapolsek Raihat Iptu Marcelo da Silva, Pj. Kades Maumutin Vinsen Ulu Lau, tokoh masyarakat Abilio, tokoh adat Moses dan Anis, serta Ketua Pemuda Dusun Lesuaben dan Dusun Siarae, Anton dan Carlito.

Anton, yang mewakili semua pihak yang hadir, mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 742/SWY Pos Turiskain yang telah dengan sigap menyelesaikan dan memfasilitasi perdamaian antara kedua kelompok yang berseteru.

Baca juga: Petugas di Perbatasan RI-RDTL Komitmen Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Sekitar PLBN Motaain

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 742/SWY Pos Turiskain yang sudah dengan sigap menyelesaikan serta memfasilitasi kedua kelompok yang berseteru sehingga tercapainya kesepakatan damai kedua belah pihak dan perseteruan tersebut tidak berlanjut," kata Anton. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved