Berita Timor Tengah Utara

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Angka Anak Buta Huruf

Ia menuturkan bahwa, pemerintah pusat juga memahami tentang ambang batas atas dan ambang batas bawah anak mengenyam pendidikan. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Beato Yosef FR Omenu, S.STP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Beato Yoseph FR Omenu, S. STP mengungkap upaya pemerintah mengatasi angka buta huruf di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, dalam upaya mengatasi angka putus sekolah dan buta huruf ini pemerintah pusat mencanangkan program pendidikan non formal atau pendidikan kesetaraan.

"Jadi mereka bisa mengikuti Paket A untuk SD, Paket B untuk SMP dan Paket C untuk SMA," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia menjelaskan, salah satu kendala anak-anak tersebut putus sekolah karena faktor ekonomi. Namun, saat ini pemerintah telah memberi kemudahan bagi anak putus sekolah dengan menyediakan biaya pendidikan gratis untuk Paket A, Paket B dan Paket C.

Meskipun demikian, biaya pendidikan gratis bagi anak yang mengenyam pendidikan tersebut oleh pemerintah hanya diperuntukkan bagi mereka yang berusia 7 sampai 24 tahun.

Hal ini telah diatur di dalam Permendikbud Ristek tentang POP Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Apabila usia peserta didik di atas 24 tahun maka, mereka sudah masuk kategori biaya mandiri. 

Ia menuturkan bahwa, pemerintah pusat juga memahami tentang ambang batas atas dan ambang batas bawah anak mengenyam pendidikan. 

Bagi mereka yang sudah berusia di atas 24 tahun, mereka wajib membiayai sendiri proses pendidikan di tingkat Paket A, Paket B dan Paket C. Semua upaya tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah pusat mengentaskan angka buta huruf. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1729 siswa tingkat Taman Kanak-kanak hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Data ini merupakan akumulasi dari semua desa dan kecamatan di Kabupaten TTU.

Semua data anak putus sekolah ini merupakan data paling mutakhir yang dihimpun Dinas Pendidikan Kabupaten TTU hingga tahun 2024 ini.

Menurut Frent, data anak-anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar sebanyak 399 anak, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 616 anak, tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 714 anak. Data ini diakumulasi dari semua anak-anak di Kabupaten TTU.

Baca juga: Siswa Putus Sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara Tembus 1729 Anak

Ia menjelaskan, anak putus sekolah di Kecamatan Miomaffo Barat; SD; 24 anak, SMP; 43 anak, SMA; 39 anak total 106 anak, Kecamatan Miomaffo Timur; SD; 9 anak, SMP; 22 anak, SMA; 38 total 69 anak, Kecamatan Kota Kefamenanu; SD; 60 anak SMP; 60 anak, SMA; 105 anak jadi total 225 anak putus sekolah, Kecamatan Insana; SD; 30 anak, SMP; 45 anak, SMA; 51 anak jadi total 126 anak, Kecamatan Biboki Selatan; SD 15 anak, SMP 24 anak, SMA 13 anak jadi total anak putus sekolah sebanyak 52 anak, Kecamatan Biboki Utara; SD; 14 orang anak, SMP; 32 anak, SMA; 18 anak, total anak putus sekolah sebanyak 64 anak, Kecamatan Noemuti; SD; 13 anak, SMP; 51 anak, SMA; 30 anak total 94 anak putus sekolah, Kecamatan Insana Utara; SD; 18 anak, SMP; 19 anak, SMA 47 anak jadi total anak putus sekolah 84 anak, Kecamatan Biboki Anleu; SD; 61 anak, SMP; 61 anak, SMA 57 anak jadi total anak putus sekolah sebanyak 179 anak, Kecamatan Noemuti Timur; SD; 7 anak, SMP; 10 anak, SMA 10 anak jadi total sebanyak 27 anak putus sekolah, Kecamatan Miomaffo Tengah; SD; 7 anak, SMP; 14 anak, SMA; 9 anak jadi total sebanyak 30 anak putus sekolah, Kecamatan Musi; SD; 0, SMP 15 anak, SMA 25 anak jadi total sebanyak 40 anak putus sekolah, Kecamatan Mutis; SD; 17 anak, SMP; 26 anak, SMA; 25 anak jadi total sebanyak 68 anak putus sekolah, Kecamatan Bikomi Selatan; SD; 25 anak, SMP; 53 anak, SMA; 41 anak jadi total sebanyak 119 anak putus sekolah, Kecamatan Bikomi Tengah; SD; 10 anak, SMP; 22 anak, SMA; 32 anak jadi total sebanyak 64 anak putus sekolah,  Kecamatan Bikomi Nilulat; SD; 6 anak, SMP; 4 anak, SMA; 18 anak jadi total sebanyak 28 anak putus sekolah, Kecamatan Bikomi Utara; SD; 2 anak, SMP; 12 anak, SMA 11 anak jadi total sebanyak 25 anak putus sekolah, Kecamatan Naibenu; SD 4 anak, SMP 8 anak, dan SMA 19 anak jadi total sebanyak 31 anak putus sekolah, Kecamatan Insana Fafinesu; SD; 6 anak, SMP; 11 anak, SMA; 27 anak jadi total sebanyak 44 anak putus sekolah, Kecamatan Insana Barat; SD; 16 anak, SMP; 11 anak, SMA; 12 anak jadi total sebanyak 39 anak putus sekolah, Kecamatan Insana Tengah; SD; 8 anak, SMP; 37 anak, SMA; 29 anak jadi total sebanyak 74 anak putus sekolah, Kecamatan Biboki Tanpah; SD; 12 anak, SMP; 3 anak, SMA; 23 anak jadi total sebanyak 38 anak putus sekolah, Kecamatan Biboki Moenleu; SD; 27 anak, SMP; 21 anak, SMA; 27 jadi total sebanyak 75 anak putus sekolah, Kecamatan Biboki Feotleu; SD; 8 anak, SMP; 12 anak, SMA; 8 anak jadi total sebanyak 28 anak putus sekolah.

Dengan demikian, total keseluruhan siswa SD yang putus sekolah di Kabupaten TTU sebanyak 399, SMP; 669 anak dan SMA; 714 anak. Total keseluruhan sebanyak 1729 anak. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved